- HERSHARE 2025, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah
- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
Gubernur Al Haris : Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris : Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra/f-mas
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H Al Haris, yang diwakili
Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Provinsi Jambi
Arief Munandar, SE menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memiliki
komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait urusan Kesra, agar
tercipta dan meningkatnya sinergi dalam pelaksanaan urusan Kesra Non Pelayanan
Dasar III serta menyatukan sudut pandang dinas terkait sebagai pelaksana teknis
dengan Biro/Bagian Kesra. Demikian ditegaskan Gubernur saat membuka Rapat
Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi
Jambi Tahun 2023, yang diselenggarakan di Shang Ratu Jambi, Kamis (27/07/2023).
Adapun Tema dalam acara ini adalah "Melalui Rapat
Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se Provinsi
Jambi Tahun 2023, Kita Bangun dan Tingkatkan Sinergitas Kebijakan Sektor Kesra,
Kominfo dan Perhubungan Menuju Jambi Mantap 2021 - 2024".
Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan
oleh Asisten I Arief Munandar, SE mengemukakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terdiri atas urusan
pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan
umum. "Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan yang dibagi antara
pemerintah pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota. Urusan yang
menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan
Pemerintahan Pilihan. Urusan Pemerintahan Wajib yang diselenggarakan Pemerintah
Daerah terbagi menjadi Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan
Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar.
Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III meliputi Komunikasi, Informatika,
Statistik, Persandian dan Perhubungan, termasuk dalam Urusan Pemerintahan Wajib
yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar," jelas Gubernur.
"Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III pada Biro Kesra
Setda Provinsi Jambi mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota dan tertuang dalam Pergub
25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi," sambungnya.
Gubernur memaparkan, Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi
Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2023 difokuskan
pada urusan Persandian dan Perhubungan. Pemaduan dua urusan ini dalam satu
konteks rakor memang membutuhkan koordinasi yang baik dan persamaan persepsi
dari pihak-pihak terkait. "Keberadaan urusan pada Biro Kesra adalah sebuah
konsep yang tidak mudah karena berbagai ketidaksinkronan pelaksanaan urusan ini
pada level Asisten Sekretaris Daerah. Namun, hal ini bukanlah halangan bagi
kita semua untuk hadir disini dan saling bersinergi guna membahas berbagai isu
aktual dan strategis," paparnya.
Dikatakan Gubernur, salah satu harapan dari pelaksanaan
Rakor yang dilaksanakan adalah rumusan rekomendasi yang nantinya dapat menjadi
rujukan bagi semua pihak terkait, berorientasi pada penyelesaian masalah. Salah
satu harapan dari pelaksanaan Rakor yang dilaksanakan adalah rumusan
rekomendasi yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi semua pihak terkait,
berorientasi pada penyelesaian masalah. Kompleksitas permasalahan Perhubungan
dan Persandian harus diurai dalam suatu narasi, yang nantinya tertuang dalam
rekomendasi yang akan menjadi kebijakan," katanya
"Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non
Pelayanan Dasar III se-Provinsi Jambi adalah media yang mensinergikan
kebijakan-kebijakan nasional dan daerah. Tentu banyak isu yang dapat dimunculkan
dan dibahas bersama, untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai upaya kita
membangun negeri ini," lanjutnya.
Gubernur Jambi melalui Asisten I menjelaskan bahwa dalam
Rakor ini akan disajikan sejumlah isu terkait Persandian serta Perhubungan yang
mencakup berbagai hal. Isu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
keabsahan dokumen/surat resmi salah satunya melalui Tanda Tangan Elektronik
menjadi penting karena dalam konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE). "Ini seyogyanya sudah diterapkan oleh pemerintah secara
berjenjang, Isu strategis terkait sektor Perhubungan juga mencakup Bidang
Pengembangan jaringan Transportasi dan Bidang Perhubungan Laut, Sungai, Danau,
Penyeberangan dan Udara, Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian lainnya.
Tentunya dengan adanya pembahasan setiap bidang/urusan, baik Persandian maupun
Perhubungan, paling tidak akan memperluas cakupan diseminasi informasi
kebijakan yang telah diambil selama ini," tuturnya.
Lebih lanjut Gubernur Jambi menegaskan bahwa Pemerintah
Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional
terkait urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III. "Untuk itu, Pemerintah
Provinsi Jambi salah satunya melalui Biro Kesra Setda Provinsi Jambi sesuai
dengan tugas dan fungsinya melaksanakan rapat ini, yang substansinya merupakan
bagian integral dari pelaksanaan kebijakan nasional. Kita semua sebagai
aparatur negara wajib terus berupaya meningkatkan peran dan kapasitas secara
bersama-sama berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dalam pencapaian tujuan
kebijakan program yang terkait Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III. Melalui
rapat ini, salah satunya diharapkan agar tercipta dan meningkatnya sinergi
dalam pelaksanaan urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III serta menyatukan sudut pandang
dinas terkait sebagai pelaksana teknis dengan Biro/Bagian Kesra,"
tegasnya.
"Selamat kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi dan
Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III se-Provinsi Jambi Tahun
2023. Mudah-mudahan saudara-saudari dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan
selesai," pungkasnya. (mas)