- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Keterangan Gambar : Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah
Mediajambi.com - Gubernur Jambi H.Al Haris, melaunching
implementasi sertifikat elektronik pada 4 (empat) Kantor Layanan Pertanahan
daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor
Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.
Launching implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan
kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa
(11/06/2024). Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi
Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari
terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.
Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat
elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus
sertifikat.
"Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang
selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan
sertifikat," kata Gubernur Al Haris.
"Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin
berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara
elektronik," tambahnya.
Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat
elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Mari kita percepat proses layanan sertifikat
elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya,
sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi," pungkas
Gubernur Al Haris. (mas)