- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR

Keterangan Gambar : Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Mediajambi.com - Gubernur Jamb, H. Al Haris, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga urusan kepegawaian.
Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris memaparkan potensi besar yang dimiliki Provinsi Jambi, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dirinya menegaskan bahwa meskipun tata kelola pemerintahan di daerah berjalan cukup baik, terdapat kendala dalam hal kewenangan, terutama terkait sektor minerba.
“Kami di Jambi melihat tata kelola di pemerintah daerah cukup baik, hanya saja ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran Gubernur, contohnya di undang-undang minerba,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa lahan tambang di Jambi cukup luas dan memiliki potensi pendapatan yang besar. Namun, seluruh regulasi dan pengelolaan sektor tersebut berada di tangan pemerintah pusat, sehingga peran pemerintah provinsi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, Jambi tidak dapat secara langsung mengelola pendapatan dari sektor tambang tersebut, dan pengawasan di tingkat daerah pun menjadi lemah.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut berharap ke depan ada evaluasi terhadap regulasi yang ada, sehingga pemerintah daerah, khususnya gubernur, dapat diberikan kewenangan untuk turut mengatur dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing. (mas)