Gubernur Minta Dukcapil Selesaikan Perekaman e-KTP sebanyak 18.272 Pemilih Pemula

By MS LEMPOW 13 Feb 2024, 11:34:31 WIB JAMBI MANTAP
Gubernur Minta Dukcapil Selesaikan Perekaman e-KTP sebanyak 18.272 Pemilih Pemula

Keterangan Gambar : Gubernur Jambi, H Al Haris


Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris meminta agar Kantor Dukcapil Jambi segera menyelesaikan e-KTP 18.272 Pemilih Pemula yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi adanya ribuan pemilih pemula yang terdaftar DPT namun belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E- KTP).

Gubernur mengatakan dirinya sudah meminta Dukcapil mengejar perekamannya sampai Selasa malam terakhir.

    "Mudah-mudahan ini masih bisa. Kita harapkan semua petugas Dukcapil terus bekerja sampai malam hari H atau Selasa malam," ucap gubernur usai mengikuti Rapat Forkopimda terkait Persiapan Pemilu di Jambi tahun 2024, Senin (12/2/2024).

    Gubernur menilai hal itu terjadi kemungkinan karena saat perekaman tidak di tempat asalnya karena pekerjaan atau sedang berkuliah. "Namun sistem melihat usia mereka sudah bisa memilih maka muncullah DPT itu. Tapi kadang-kadang ketika tim bekerja mereka ini sedang tidak ditempat tak tahu ada perekaman KTP dan sebagainya," jelasnya.

    Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dalam Rapat Forkompinda mengatakan ada 18.272 Pemilih Pemula yang  terdaftar DPT namun belum melakukan perekaman E- KTP. Sebelumnya lebih banyak lagi ada 54 ribuan. "Jumlah ini karena estimasinya pada 14 Februari mereka berusia 17 tahun," tambah Wein menegaskan.

     Yang jadi pertanyaan saat ini, kata Wein, ketika pemilih itu memperoleh C pemberitahuan undangan memilih dan datang ke TPS dan panitia lalai tak memeriksa KTP, akan menjadi masalah.

    "Jika ada lebih 1 orang itu yang menggunakan hak pilih maka dipastikan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), seharusnya mereka tak bisa memilih karena tak memiliki KTP," katanya.

    Ia menyatakan sudah mengingatkan ke KPU dan Pemerintah Daerah bahwa hal itu merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama. "Ini bukan masalah di pemda, karena Dukcapil sudah membuka diri sampai hari kerja, tapi masyarakat yang belum inisiatif," katanya.

    Ia mengatakan, jika hal ini belum ditemukan solusi, ia belum memastikan langkah taktisnya.

    "Karena secara normatif dalam peraturan yang bisa menggunakan hak pilih ada tiga, yang pertama pemilih yang memiliki E-KTP yang masuk dalam DPT, pemilih yang sudah memiliki e-KTP yang masuk dalam DPTb, dan pemilih yang memiliki E- KTP dalam DPK. Tetap harus rekam e-KTP, kalau belum dapat maka diprint saja di Dukcapil," akunya kepada wartawan.(Lin)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :