- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Hadiri Kick Off Meeting RBP REDD+ GCF, Pj Walikota Jambi Sampaikan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Keterangan Gambar : Hadiri Kick Off Meeting RBP REDD+ GCF, Pj Walikota Jambi Sampaikan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih menghadiri Kick-Off Meeting Result Based Payment Reducing Emission
from Deforestation and Forest Degradation Green Climate Fund (RBP REDD+ GCF
Output 2 Provinsi Jambi, dengan tema "Memperkuat Program Penurunan Gas
Rumah Kaca (GRK) Provinsi Jambi Dalam Kerangka Pertumbuhan Ekonomi Hijau/Green
Growt Plan Provinsi Jambi Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi
Jambi", bertempat di Swissbel Hotel Jambi, Senin pagi (25/11/2024).
Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan
yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,
khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam
konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest
Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor
internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah
yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.
Kegiatan itu dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jambi Sudirman mewakili Gubernur Jambi itu, turut dihadiri Kepala
Divisi Penyaluran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Lia Kartikasari beserta
jajaran, Kepala Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI
Dewi Sulastriningsih, perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas Irvan,
perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan Instansi
vertikal Provinsi Jambi, para Kepala Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup
se-Provinsi Jambi, Akademisi Perguruan Tinggi, serta undangan lainnya.
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, kepada wartawan usai
mengikuti kegiatan itu, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Jambi mendukung
program penurunan GRK dalam kerangka pertumbuhan ekonomi hijau/Green Growt Plan
Provinsi Jambi menuju pembangunan berkelanjutan.
"Sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan ini,
selaku Kepala Daerah saya sangat mendukung, khususnya untuk pertumbuhan ekonomi
hijau yang rendah dari emisi GRK," ucapnya.
Sri juga menyebut, dalam mendukung penurunan emisi GRK di
Kota Jambi perlu peran semua pihak, termasuk pemerintah, kalangan akademisi
hingga masyarakat.
Pj Walikota Jambi itu juga mengapresiasi jajaran KLHK RI
atas dukungan dalam upaya mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi, termasuk
Kota Jambi.
"Aset lingkungan ini harus kita jaga, pelihara, dan
pulihkan dari kerusakan. Dengan komitmen bersama, kita berharap dapat
berkontribusi positif dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi hijau,
pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat, serta
pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mengatasi dampak perubahan iklim,”
pungkas Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka
acara itu, mengatakan bahwa Provinsi Jambi telah berupaya menjaga kelestarian
ekosistem sekaligus menjalankan pembangunan berkelanjutan dengan
mengimplementasikan konsep REDD+. Upaya ini diwujudkan dengan mengintegrasikan
Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019-2045 ke dalam Dokumen Perencanaan
RPJMD Tahun 2021-2026, yang didukung oleh Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor
4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
"Dengan memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di
Pulau Sumatera bahkan di Indonesia, program ini juga diintegrasikan dengan
target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, di mana Provinsi
Jambi akan memberikan kontribusi langsung sebesar 10% melalui Program Penurunan
Emisi GRK yang didanai dari APBD, APBN, dan hibah luar negeri,” jelas kata
Sekda Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, dirinya juga berterima kasih atas dukungan
KLHK RI dan komunitas internasional dalam mencapai target pengurangan emisi gas
rumah kaca di Provinsi Jambi, salah satunya melalui Program BioCF-ISFL yang
menargetkan penurunan emisi sebesar 14 juta ton CO2 dengan insentif sebesar USD
70 juta.
"Selain itu, saat ini Provinsi Jambi juga sedang
menyusun RPJPD 2025-2045, yang tetap konsisten terhadap isu perubahan iklim.
Dengan adanya komitmen ini melalui REDD+ dapat berkontribusi bagi pertumbuhan
ekonomi hijau," ucap Sudirman.
Dalam mempercepat fase RBP, Sudirman menekankan perlunya
finalisasi Dokumen Benefit Sharing Plan BioCF-ISFL, yang mencakup alur
mekanisme pendanaan hingga ke tingkat desa.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk
Pemerintah Kabupaten/Kota, APDESI, dan Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi
Jambi, sangat diperlukan untuk memastikan alur pendanaan berjalan dengan baik.
Sehingga dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga
kawasan hutan dan lahan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Provinsi Jambi,” pungkas Sekda Sudirman.
Kegiatan yang diawali dengan penayangan video singkat
tentang potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca di Provinsi Jambi, bertujuan
untuk menginformasikan dan meningkatkan peran para pihak, serta langkah awal
dalam mendukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau/Green Growt Plan Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) RI telah menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca Nasional pada 2030
sebesar 31,89% melalui upaya sendiri. Dengan dukungan internasional,
penurunannya diharapkan bisa mencapai 43,2%. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah
(Pemda) juga diminta lebih memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, akademisi
dan pihak swasta dalam implementasinya.(*)