Hari Ini,Siswa Kota Jambi Kembali Masuk Sekolah

By MS LEMPOW 23 Okt 2023, 07:52:51 WIB KOTA
Hari Ini,Siswa Kota Jambi Kembali Masuk Sekolah

Keterangan Gambar : Juru Bicara (Jubir) Pemerintah kota Jambi, Abu Bakar


Mediajambi.com - Dinas Pendidikan Kota Jambi mengeluarkan Surat Edaran Nomor PK.02.01/399/DISDIK/2023 yang memutuskan untuk melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah mulai tanggal 23 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah kota Jambi, Abu Bakar saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (21/10/2023).

    Kata dia, Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan dari Walikota Jambi dan berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Kesiap-siagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap di Kota Jambi.

    Hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal Lima Kota Jambi pada tanggal 21 Oktober 2023 menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini berada pada tingkat "SEDANG."

    Ditambahkannya, pemerintah telah memberikan beberapa pedoman penting terkait dengan situasi saat ini. Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa hal, antara lain:

    KBM Tatap Muka: KBM di sekolah akan kembali dilaksanakan, termasuk di Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

    Ini menjadi poin utama dalam surat edaran ini.

    Penggunaan Masker: Semua peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dihimbau untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di sekolah.

    Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan mengurangi paparan kabut asap.

    Cuci Tangan: Budayakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

    Saran ini menekankan pentingnya kebersihan dan kesehatan siswa dan staf sekolah.

    Pengelolaan Sampah: Kegiatan membakar sampah di lingkungan sekolah harus dihindari.

    Pilihan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan tidak menciptakan polusi udara adalah yang dianjurkan.

    Tim Usaha Kesehatan Sekolah (UKS): Surat edaran ini mengaktifkan peran Tim UKS di sekolah dan mendorong kerjasama dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan akibat kabut asap.

    Surat edaran ini mempertegas pentingnya menjaga protokol kesehatan di sekolah dan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi, seperti kabut asap. (Yen)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :