- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Hasil Skrining PSK yang Ditangkap di Lokalisasi Pucuk Ada yang Terkena HIV dan Sipilis

Keterangan Gambar : Hasil Skrining PSK yang Ditangkap di Lokalisasi Pucuk Ada yang Terkena HIV dan Sipilis
Mediajambi.com- Pasca
penggerebekan di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus
melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang melibatkan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi,
penyidik Satpol PP Kota Jambi berupaya menemukan tersangka dalam praktek ini.
"PSK yang kita amankan saat ini masih dalam pembinaan
di Dinas Sosial. Kami terus mendalami kasus ini untuk menemukan tersangka,
terutama mucikari," ujar Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, pada Rabu
(17/7/2024).
Feriadi menambahkan bahwa pihaknya memproses kasus ini
melalui Perda prostitusi dan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya TPPO.
"Jika kita temukan data dari para PSK, akan kami
tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi," imbuhnya.
Menurut informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi, dari 14 PSK
yang diamankan, ditemukan beberapa yang terkena HIV dan Sipilis setelah
dilakukan skrining dan pengecekan.
"Dinsos sudah melakukan skrining dan pengecekan, ada
PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis, dan ada yang menggunakan
Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna,"
jelas Feriadi.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota
Jambi, Fikri, menyatakan bahwa 14 PSK yang diamankan kini berada di rumah
singgah Dinas Sosial Kota Jambi.
"Dari 14 orang tersebut, satu di antaranya diduga
sebagai mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, berdasarkan data
kependudukan mereka berasal dari luar kota," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis malam, (11/7/2024) Satpol PP
melakukan penggerebekan di lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) Kota
Jambi.
Dengan jerih payah petugas akhirnya menemukan sebuah rumah
yang berisikan sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam rumah tersebut, petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi
berhasil mengamankan sejumlah wanita PSK.
Kemudian, petugas beralih kerumah lain ternyata masih
didapati sejumlah wanita PSK yang tengah bersembunyi.
Akhirnya, sebanyak 14 orang yaitu 13 wanita PSK dan 1
mucikari dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi tersebut.
Kedua rumah yang terdapat wanita PSK ini juga turut disegel
oleh tim gabungan Satpol PP Kota Jambi.
Selain itu, Satpol PP Kota Jambi juga mengamankan sejumlah
minuman keras (miras).
Selanjutnya, semua wanita PSK ini digiring ke kantor Satpol
PP Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini berada di
Dinas Sosial Kota Jambi. *