Hindari Kendaraan Pelangsir BBM, Beli Solar Harus Tunjukkan STNK

By MS LEMPOW 05 Jan 2024, 09:33:21 WIB KOTA
Hindari Kendaraan Pelangsir BBM, Beli Solar Harus Tunjukkan STNK

Keterangan Gambar : Hindari Kendaraan Pelangsir BBM, Beli Solar Harus Tunjukkan STNK


Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait dengan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Terutama BBM subsidi. Pemerintah dan Pertamina sepakat akan memblokir nomor atau plat kendaraan yang dicurigai sebagai kendaraan pelangsir BBM.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Sale Ridho, Kamis (4/1/2024). Pemerintah Kota Jambi akan mengaktifkan kembali tim terpadu yang saat ini SK-nya sudah terbentuk atau diterbitkan.

    "Kami akan segera melakukan rapat teknis, dan pihak SPBU juga sudah kami panggil, untuk mensosialisasikan aturan ini," katanya.

    Saleh menegaskan, ada mekanisme pengisian yang berbeda dari sebelumnya dimana pengendara wajib menunjukkan STNK sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Kota Jambi.

    "Selain menunjukkan barcode juga harus disertai STNK. Karena di lapangan barcode ini sering disalahgunakan dengan plat yang berbeda. Makanya setiap pengisian nanti wajib tunjukkan STNK," jelasnya.

    Poin tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam surat edaran Walikota Jambi kepada SPBU yang ada di Kota Jambi. Hal ini guna meminimalisir oknum-oknum pelangsir BBM. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :