- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Ini Dia Lima Nama Calon Pejabat Walikota Jambi, Siapa Yang Terpilih?

Keterangan Gambar : Ini Dia Lima Nama Calon Pejabat Walikota Jambi, Siapa Yang Terpilih?
Mediajambi.com-
Beredar sejumlah nama yang bakal diajukan ke Kemendagri sebagai calon
Penjabat Walikota Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, 8 Fraksi di
DPRD Kota Jambi telah mengajukan beberapa nama Pj Walikota Jambi kepada
pimpinan DPRD Kota Jambi. Proses itu berdasarkan surat edaran Mendagri 26
September 2023.
Diketahui nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi di DPRD Kota
Jambi tersebut adalah, A Ridwan yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Jambi,
kemudian Doni Iskandar, Arif Munandar, Jon Eka Powa dan Kemas Fuad yang
merupakan Pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat
dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengajukan nama bakal calon Pj Walikota ke
Kemendagri.
Memang sebut dia, pihaknya sudah menerima surat edaran dari
Mendagri untuk pengajuan nama Pj Walikota Jambi tersebut.
Sementara terkait usulan nama dari 8 fraksi di DPRD Kota
Jambi ke pimpinan DPRD, Absor belum mau memberikan jawaban. "Saya lagi di
Kerinci. Nanti dilihat dulu ya," ujarnya.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel
Yasir angkat bicara terkait informasi tersebut. Ia mengingatkan agar proses
pengajuan 3 nama Calon Pj Walikota mentaati aturan yang berlaku.
"Jangan cawe-cawe apalagi gratifikasi. KAD harapkan KPK
ikut memonitoring proses pengajuan calon yang akan diajukan kepada Mendagri 9
Oktober mendatang, setelah dilakukan pleno pimpinan," katanya. (*/Yen)