Jokowi resmikan Dua Jalan Tol di Sumut

Keterangan Gambar : Jokowi resmikan Dua Jalan Tol di Sumut
Mediajambi.com - Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Provinsi Sumatera Utara, Rabu
(7/2/2024).
Yaitu ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi - Parapat seksi
Tebing Tinggi-Indrapura, dan jalan tol ruas Indrapura - Kisaran seksi
Indrapura-Limapuluh di Gerbang Tol Limapuluh, Sumatra Utara. Jalan tol itu
merupakan akses jalan menuju kawasan wisata andalan Sumut, Danau Toba dan
sekitarnya.
Jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura memiliki panjang ruas 20,4
kilometer, dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh memiliki panjang 15,6
kilometer.
"Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan tol
Trans-Sumatra. Jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dengan panjang ruas 20,4
kilometer dengan biaya Rp3,06 triliun dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh
dengan panjang 15,6 kilometer dengan biaya Rp1,67 triliun," ucap Presiden.
Jokowi berharap eberadaan ruas jalan tol tersebut akan
meningkatkan kecepatan serta efisiensi biaya logistik seperti ke Pelabuhan
Kuala Tanjung, juga meningkatkan konektivitas sampai kunjungan wisata Destinasi
Super Prioritas seperti Danau Toba dan sekitarnya.
Selain itu, akses jalan tol ini diharapkan juga mendorong
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,
cepat berkembang.
Jokowi optimis keberadaan infrastruktur ini mendorong
semakin banyak investor yang akan turut mengembangkan berbagai potensi di
Provinsi Sumatra Utara. "Saya berharap adanya jalan tol ini akan dapat
terus meningkatkan daya saing daerah, mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru,
sampai menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya untuk
masyarakat," tegas Jokowi.(*)