Juda Agung Resmi Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

By MS LEMPOW 23 Sep 2025, 16:37:00 WIB Nasional
Juda Agung Resmi Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Keterangan Gambar : Juda Agung Resmi Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia


Mediajambi.com  Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Ri Sunarto di Gedung MA Jakarta, Selasa.

Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

    Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

    Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

    1. Ketua: Mahendra Siregar

    2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

    3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

    4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

    5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

    6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

    7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

    8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

    9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

    10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

    11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.?. Djiwandono.(***)





    Video Terkait:

    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :