- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Kapolresta Jambi Dampingi Gubernur Jambi dan Pj Walikota Jambi Tinjau Sekolah

Keterangan Gambar : Kapolresta Jambi Dampingi Gubernur Jambi dan Pj Walikota Jambi Tinjau Sekolah
Mediajambi.com- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 telah
dilaksanakan Peninjauan Lingkup Sekolah dan Pintu Gerbang Utama bertuliskan
Sekolah ini belum dibayar, hari Jum'at 5 Januari 2024.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., melalui Kapolsek
Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.TK, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan
adanya Peninjauan Lingkup Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, oleh
Gubernur Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH., didampingi oleh Kapolresta Jambi
Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., dan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH,
M.A.P., serta sebelumnya sekolah tersebut disegel oleh ahli waris Bpk Budi
Hermanto dan Pintu Gerbang utama Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 bertuliskan
Sekolah ini belum di bayar.
Dalam penyampaian Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH,
M.A.P., menyampaikan; Bahwa luasan yang diklaim oleh ahli waris Bpk Suharto
±10.000Km² namun ukuran yang didalam sertifikat ±5.000Km² dan tanah yang
berdiri bangunan SD luasan ±3.000M², setelah dilaksanakan pengukuran ulang dan
dipetakan oleh BPN Kota Jambi bahwa area SD tersebut masih ada aset Pertamina
UBEB Jambi sehingga tanah Bpk Budi Hermanto menjadi ±2.600M² saat ini Pemkot
sedang berproses untuk pembayaran tanah sekolah sesuai Perintah MA namun
Keluarga Budi Hermanto tidak sabar dan melaksanakan Penyegelan akses masuk
sekolah tersebut.
Selanjutnya Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH, M.A.P.,
melaksanakan Pengecekan proses kegiatan belajar mengajar siswa SDN 212
bertempat di SDN 206 dan proses belajar mengajar berlangsung dengan lancar
dengan jumlah siswa SDN 212 Kota Jambi sebanyak 275 orang siswa dengan rincian;
Kelas 1a sebanyak 26 orang, Kelas 1b sebanyak 28 orang, Kelas 2a sebanyak 26
orang, Kelas 2b sebanyak 27 orang, Kelas 3a sebanyak 20 orang, Kelas 3b sebanyak
22 orang, Kelas 4 sebanyak 19 orang, Kelas 5a sebanyak 24 orang, Kelas 5b
sebanyak 24 orang, Kelas 6a sebanyak 30 orang dan Kelas 6b sebanyak 29 orang.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi., menambahkan
sekira pukul 14.00 wib akan dilaksanakan pertemuan dengan pihak Budi Hermanto/
atau kuasa hukumnya agar ada solusi terkait tindak lanjut Penyegelan Sekolah
Dasar (SD) Negeri 212., serta dalam peninjauan Sekolah tersebut dihadiri oleh;
Gubernur Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH., Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih,
SH, M.A.P., Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., Kasat Pol-PP
Prov Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, M.Si., Kepala BPKAD Kota Jambi M Husni.,
Kadishub Kota Jambi M Saleh Ridha., Kasat Pol-PP Kota Jambi Feriadi, S.Sos.,
Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar., Kadis Pendidikan Kota Jambi Mulyadi., Camat
Kota Baru Jauharul Ihsan, SH., Kapolsek Kota Baru Akp Hanafi Dita Utama, S.Tk,
SIK., Lurah Kenali Asam Bawah Ronal Amson, SH., Kepsek SDN 212 dan Kepsek SDN
206.(*)