- HERSHARE 2025, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah
- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

Keterangan Gambar : Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat
Mediajambi.com - Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam
memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan
nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan
Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat. Langkah tersebut telah
didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para
aktivis dan mahasiswa.
Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut
baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
"Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris)
mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap
masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari
mulut tambang menuju stockpile," kata Usman, Selasa (9/1/2024).
Usman yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua
periode ini berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini
terjadi akibat angkutan batu bara. "Jalur sungai tak terlalu berdampak
besar dibandingkan jalur darat," ucap Usman.
Usman menyampaikan, ingub juga akan menciptakan lapangan
kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang
jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiagin - Simpang Sungai
Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.
"Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue,
dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga
dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga
terjadi pemerataan ekonomi masyarakat," katanya.
Usman mengungkapkan ini merupakan kado terbaik yang ditawar
Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan
batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.
Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi
Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batu bara maka semakin
cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.
"Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai
sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batu bara yang berwarna warni
germelapnya lampu tongkang batu bara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada
malam hari," sebut Usman.
Sementara itu, Tokoh Agama Jambi Ustadz Hasbullah sangat
mendukung langkah Gubernur Al Haris
Mengenai kebijakan menyetop dan melarang angkutan batubara
beroperasi di jalan nasional.
Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar
mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan
batubara di jalan umum.
“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur
itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak
dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan
alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam
menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik
bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena
mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.
“Prinsipnya upaya Pak Gub dalam menyetop angkutan batubara
adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam
pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama
yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan
tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet,
dan lain - lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di
selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ‘Ketika ada problem, ada masalah,
bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.
“Makanya pak Gubernur Alhamdulillah dalam hal ini menerima
apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi
Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh bapak gubernur adalah sebuah upaya untuk
memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” imbuhnya.
Ustadz Hasbullah juga mensyukuri sikap seorang Gubernur yang
tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak
oleh Komisi V DPR RI untuk menyetop angkutan batubara lewat jalan nasional,
Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batubara untuk segera
menyelesaikan jalan khusus.
“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022
barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di
suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara
dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan
yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun,
kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari
pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas
dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir,
dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil
untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan
umum,” papar Ustadz Hasbullah.
Ustadz Hasbullah meyakini, selama masalah ini diselesaikan
dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan
semoga persoalan angkutan batubara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi
semua pihak.
“Walaupun bapak gubernur sudah memberikan solusi lewat
sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga
butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja
sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah
tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalau ada kebersamaan dan ada
komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stakeholder.
Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop
angkutan batubara. Insya Allah ada jalan keluar,” pungkas owner QUHAS School
Jambi ini.
Disisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni
dirinya mengapresiasi Langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan Batubara
di Provinsi Jambi.
Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur
Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak
masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan
umum.
“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena
masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara
di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban
kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya
truk batu bara yang melintas,” tukas Deden.
Namun Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan
hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten
dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan
batu bara beroperasi di jalan nasional.
“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk
tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak
mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung
dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan
terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat
melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.
Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII
Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha
batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena
kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan
bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan
mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN
STS Jambi Muhammad Rinto mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan keputusan
yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di
jalan umum.
"Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang
dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan
dan kecelakaan," ujarnya.
Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi juga sangat sepakat
dengan keputusan Pemprov Jambi.
Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di
jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.
"Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang
diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami
kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup
Pemprov Jambi," katanya.
Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN
STS Jambi, Andi Priono yang sepakat atas aturan yang telah ditetapkan oleh
Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur
nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.
"Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas
penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan
lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering
terjadi dan penyebab kemacetan," sebutnya.
Begitu juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa
Universitas Jambi (Unja) Al Amin Saputra dirinya menilai Keputusan Gubernur
Jambi sudah sangat tepat. “Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat
karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi
lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya
dari hasil angkutan Batubara,’’katanya.
’’Ingub ini sangat tepat agar angkutan Batubara dapat
menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai
dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa Universitas
Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna, dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul
dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan
perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu
intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.
“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus
didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena
banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata
Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.
Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang
melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu
pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.
“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara
ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai
dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,”
harapnya. (*)