- Kabupaten Layak Anak, Wakil Bupati Katamso Meninjau Langsung Puskesmas Sungai Saren Kecamatan Bram Itam
- Wakil Bupati Katamso Hadiri Paripurna Ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024
- Wabup Katamso Meninjau dan Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran, Jalan Bawal RT 06, Kelurahan Kampung Nelayan
- Bupati Tanjung Jabung Barat, Meninjau Dapur Pelayanan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Prabu Center
- HERSHARE 2025, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah
- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
Kecamatan Danau Sipin Mendadak Viral Usai Surat Sakti

Keterangan Gambar : Kecamatan Danau Sipin Mendadak Viral Usai Surat Sakti
Mediajambi.com– Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mendadak
viral, usai ‘surat sakti’ permohonan bantuan mereka beredar di media sosial.
Surat sakti yang dikeluarkan Kecamatan Danau Sipin itu,
bernomor PW.05.02./fs.B/KDSP/2024, bersifat penting dengan perihal permohonan
bantuan sukarela.
Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada 20 Februari 2024
lalu, dan ditujukan kepada pemilik usaha yang ada di Kecamatan Danau Sipin.
Adapun isi surat tersebut, memuat tentang akan
dilaksanakannya malam pemilihan bujang gadis, pada 7 Maret 2024 malam di Jambi
Bussiness Center (JBC).
“Maka bersama ini kami mohon perkenaan bantuan saudara
berkenaan yang dimaksud di atas,” bunyi surat tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Camat Danau Sipin, Efrin
membantah soal tudingan pihaknya melakukan pungli atau pemerasan terhadap
pelaku usaha.
Kata dia, surat tersebut memang telah lama dilayangkan.
Termasuk acaranya sudah berlangsung beberapa waktu lalu. “Tapi ini beredar nya
baru sekarang,” kata dia, kemarin.
Menurut Efrin, surat tersebut sengaja diviralkan oleh
oknum-oknum tertentu. Yang jelas kata dia, terkait surat tersebut pihaknya
tidak memaksa para pelaku usaha.
“Sesuai surat nya, bersifat sukarela. Kita tidak
mempermasalahkan, apakah pelaku usaha membantu atau tidak,” jelasnya.
Lanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut, kata dia,
sejumlah pelaku usaha sudah ada yang memberikan bantuan.
“Ya seperti misal voucher makan, baju batik. Dan itu kita
serahkan ke peserta bujang gadis nya,” timpalnya.
Untuk itu, sekali lagi, Efrin menegaskan, bahwa pihaknya,
Kecamatan Danau Sipin tak sekalipun berbuat pungli atau pemerasan. “Jadi saya
tegaskan tidak ada paksaan dan lainnya,” tutupnya. (*)