- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta

Keterangan Gambar : Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta,
Mediajambi.com (Jakarta)
- Kementerian Agama (Kemenag) semula menetapkan kenaikan untuk Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2025 sebesar dari Rp 93,3 juta.
Namun, selang beberapa hari, Kemenag kembali mengusulkan
angka baru yakni menjadi Rp 89,66 juta per jamaah.
Disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,
Hilman Latief, total biaya tersebut dibayarkan sebesar Rp 55,5 juta.
Sementara sisanya, yaitu Rp 34,07 juta atau 38%, akan
ditanggung melalui nilai manfaat.
“Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami
sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” ujar Hilman saat
rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2024).
Adapun biaya tersebut terdiri dari dua komponen utama :
Biaya Penyelenggaraan di Arab Saudi: Rp 50,61 juta per
jamaah, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan selama di Tanah
Suci.
Biaya Penyelenggaraan di Dalam Negeri: Rp 39,05 juta per
jamaah, mencakup administrasi, pelatihan manasik, dan pengelolaan dokumen.
Adapun kuota haji untuk Indonesia ditetapkan pemerintah Arab
Saudi untuk tahun tidak berubah dari tahun 2024 lalu sebesar 221 ribu jamaah.
Sementara itu, Indonesia mendapat kuota untuk petugas haji
sebesar 2.210 petugas haji, yang akan mendampingi dan melayani jamaah selama
pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, Hilman juga mengungkapkan tiga maskapai yang
akan melayani pemberangkatan jamaah haji tahun 2025, yakni Garuda Indonesia,
Lion Air Group, dan Saudi Airlines.
"Untuk maskapai yang hadir bersama kita, ada dua dari
dalam negeri, yaitu Garuda Indonesia dan Lion Group. Saudi Airlines akan
menjadi vendor di luar negeri," ujar Hilman dalam rapat bersama Panitia
Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Hilman menyampaikan bahwa ketepatan waktu penerbangan atau
on time performance menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemilihan
maskapai.
"Kami memiliki sejumlah pertimbangan, di antaranya
adalah pengalaman maskapai dan ketepatan waktu yang menjadi perhatian kita
bersama," katanya.
Hilman menambahkan, ketiga maskapai tersebut telah memenuhi
syarat administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri
Agama Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyedia Transportasi Jamaah Haji
Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i
mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggandeng maskapai selain Garuda
Indonesia. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya menggunakan jasa
Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
Rencana ini muncul dalam pembahasan biaya haji, di mana
biaya penerbangan menjadi salah satu komponen terbesar. Dalam usulan
pemerintah, biaya penerbangan mencapai Rp 34,4 juta dari total biaya haji
sebesar Rp 93,4 juta.
"Dengan semakin banyak maskapai yang terlibat,
diharapkan layanan menjadi lebih kompetitif dan kualitasnya meningkat. Ini
adalah peluang yang bisa dimanfaatkan untuk musim haji mendatang," ujar
Romo di Kompleks Parlemen, Jakarta.(*)