- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Keterangan Gambar : Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut/f-dok mj
Mediajambi.com- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun
2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak
tahun 2009.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap
jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti
temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna
tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun
berikutnya.
“Masih ada temuan dan
rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah
ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak
menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat
(04/08/2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut
Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8%
dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar
nasional yang berada di posisi 75%.
Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara
(BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan
Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemenkumham
melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan
akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan
pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan
pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham
melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi
dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak
lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana
mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari
tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan
tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada
penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan
permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua
penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham
kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.(*)