- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
- Cetak Sejarah Baru. Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala Asia U23
- Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
- Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
- Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
- Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat
- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
Kepala BPS Provinsi Jambi : Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jambi Kategori Sedang
Mediajambi.com - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jambi tahun 2019 mencapai 69,76. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan IDI 2018 yang capaiannya sebesar 68,71. Perubahan angka tersebut menunjukkan tingkat demokrasi Jambi masih termasuk dalam kategori “sedang”. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60-80), dan “buruk” (indeks < 60).
Kepala BPS Provinsi Jambi ahyudin mengatakan capaian IDI dari tahun 2009 hingga 2019 mengalami fluktuasi. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI hanya sebesar 71,00. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen terendahnya pada tahun 2013 sebesar 64,41; dan kembali berfluktuasi serta pada akhirnya mengalami perubahan tertinggi pada tahun 2017 sebesar 74,12.
Fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Provinsi Jambi. IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi yang khas Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi. IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian (evidence-based) sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.
Baca Lainnya :
- Pasien Positif Inisial SS adalah ASN Disbudpar Provinsi Jambi0
- Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Jambi Bertambah 1 Orang dari Cluster PetroChina0
- Kasrem 042 Gapu Hadiri Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba0
- Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jambi Bertambah 6, Dua Diantaranya Balita0
- Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Jambi Bertambah 6 Orang Lagi Asal Kota Jambi0
“Angka IDI 2019 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek yakni aspek Kebebasan Sipil yang bernilai 76,67; aspek Hak-Hak Politik yang bernilai 64,63; dan aspek Lembaga Demokrasi yang bernilai 69,21,” ujarnya.
Pada tahun 2019, aspek Lembaga Demokrasi menjadi satu-satunya aspek yang mengalami penurunan dan menunjukkan kecenderungan (trend) yang semakin menurun. Sementara itu, meskipun capaiannya masih menjadi yang terendah di antara aspek lainnya, aspek Hak-Hak Politik mengalami kenaikan dan menunjukkan kecenderungan (trend) yang semakin meningkat.
Dalam tiga aspek demokrasi yang diukur pada tahun 2019, indeks aspek Kebebasan Sipil dan aspek Hak-Hak Politik mengalami kenaikan masing-masing 3,79 poin dan 1,87 poin dibandingkan tahun 2018. Sementara itu nilai indeks aspek Lembaga Demokrasi mengalami penurunan sebesar 3,71 poin.
Meskipun mengalamai penurunan, Aspek Lembaga Demokrasi masih termasuk kategori “sedang”, sama halnya untuk kedua aspek lainnya, yaitu aspek Kebebasan Sipil dan Hak-Hak Politik juga masih berkategori “Sedang”.
Pada tahun 2019 terdapat tiga variabel yang mengalami penurunan indeks, tujuh variabel yang mengalami peningkatan, dan satu variabel tidak mengalami perubahan. Dari tiga variabel yang mengalami penurunan, satu diantaranya menurun cukup tajam. Variabel Peran Partai Politik menurun paling tajam yaitu sebesar 64,29 poin dari 100 pada 2018 menjadi 35,71 pada 2019. Penurunan terbesar kedua terjadi pada variabel Kebebasan Berkeyakinan dari 78,96 pada 2018 menjadi 71,16 pada 2019 atau turun 7,80 poin. Selanjutnya variabel Pemilu yang Bebas dan Adil turun sebesar 3,02 poin dari 95,57 pada 2018 menjadi 92,55 pada 2019.
Di sisi lain, variabel Kebebasan Berpendapat meningkat secara bermakna sebesar 52,06 poin, dari 3,47 pada 2018 menjadi 55,53 pada 2019. Variabel lain yang juga meningkat adalah variabel Kebebasan Berkumpul dan Berserikat meningkat sebesar 34,38 poin dari 56,25 pada 2018 menjadi 90,63 pada 2019, variabel Peran Birokrasi Pemerintah Daerah yang meningkat 17,18 poin dari 29,78 pada 2018 menjadi 46,96 pada 2019, variabel Peran DPRD meningkat 13,60 poin dari 61,27 menjadi 74,87 pada 2019, variabel Peran Peradilan yang Independen mengalami kenaikan sebesar 12,50 poin dari 87,50 menjadi 100 pada 2019, dan variabel Hak Memilih dan Dipilih naik 3,74 poin dari 75,52 menjadi 79,26 pada 2019, serta variabel Kebebasan dari Diskriminasi yang mengalami kenaikan 2,61 poin dari sebelumnya 90,86 menjadi 93,47.(mas)