- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Kepala OPD Teken PK Dihadapan Pj Walikota : Pastikan Setiap OPD Miliki Target Kinerja Yang Jelas dan Terukur

Keterangan Gambar : Kepala OPD Teken PK Dihadapan Pj Walikota : Pastikan Setiap OPD Miliki Target Kinerja Yang Jelas dan Terukur
Mediajambi.com- Pejabat Utama dan Pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kota Jambi melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj)
Walikota Jambi Sri Purwaningsih yang didampingi Asisten Administrasi Umum M
Jaelani dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, pada Selasa (4/2/2025).
Perjanjian Kinerja ini melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, dan
Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dilangsungkan di Aula Griya Mayang
Rumah Dinas Jabatan Walikota Jambi.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh OPD
dalam menjalankan tugas sesuai dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan.
Selain penandatanganan PK, dalam acara itu turut dilangsungkan penyerahan Dokumen Pelaksana
Anggaran (DPA) secara simbolis dari Pj Wali Kota kepada sejumlah Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Serta penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI
kepada sejumlah Puskemas dan Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Jambi.
Penandatangan PK itu, kata Pj Walikota Jambi Sri
Purwaningsih merupakan salah satu kegiatan dari tahapan dalam Sistem
Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang diamanatkan Peraturan Presiden
Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang memuat
penugasan dari Saya selaku Penjabat Kepala Daerah yang memberikan amanah kepada
Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai
dengan target-target indikator kinerja yang harus dicapai. Melalui
penandatanganan ini, maka terwujudlah suatu komitmen bersama antara Pj Walikota dengan para Kepala Perangkat
Daerah untuk melaksanakan penugasan dengan kinerja yang terukur, sesuai dengan
tugas, fungsi dan kewenangan," kata Sri.
Dikesempatan itu, Sri juga menyampaikan apresiasi kepada
Perangkat Daerah jajaran Pemkot Jambi yang telah melakukan Perjanjian Kinerja
dilingkup OPD secara berjenjang hingga ke level fungsional.
"Dengan Perjanjian Kinerja dalam suatu organisasi
pemerintahan bukan hanya bersifat administratif belaka, namun lebih dari itu,
yaitu untuk menciptakan sistim manajerial yang memiliki efek kepada organisasi
diperangkat daerah, karena hal ini merupakan sebuah wujud dari akuntabilitas
kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi," ujarnya.
Sri melanjutkan, dengan penandatanganan PK ini tentunya akan
mendorong perbaikan struktur organisasi dan peningkatan komitmen ASN dalam
mewujudkan kinerja yang lebih baik dan bertanggung jawab.
"Selaku aparatur pemerintahan, saya mengajak dan
mengingatkan agar kita semua selalu bersikap profesional dalam bekerja.
Pelihara lah integritas, dedikasi, totalitas dan loyalitas dalam segala hal.
Mari kita laksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan penuh dedikasi dan
keikhlasan, karena PK ini wujud komitmen dan integritas, bukan sekedar
tandatangan," tegas Sri.
Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk mengoptimalkan
sumberdaya yang ada dengan mengembangkan kreativitas, serta inovasi guna
meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat.
"Saya minta seluruh OPD mempercepat proses administrasi
dan persiapan program kegiatan yang ada di instansinya masing-masing agar
seluruh kegiatan cepat dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
dan perekonomian wilayah," lanjut Sri.
"Setelah DPA ini diserahkan, maka idealnya segera
dilaksanakan, karena APBD merupakan bagian dari instrumen percepatan
perekonomian di daerah. Sembari degan itu, kita juga menunggu arahan
Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Bapak
Presiden ," pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan 10 Indikator yang menjadi
target Capaian Kinerja Pemerintah Kota Jambi di Tahun 2024 lalu, tercatat semua
berada diangka 98 persen, bahkan sejumlah Indikator capaian memiliki nilai
diatas 100 persen, seperti Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) 100,93%, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 110,42%, Realisasi
Investasi 126,87%, Angka Harapan Hidup (AHH) 102,08%, Indeks Pembangunan Pemuda
100,05%, dan Persentase Penduduk Miskin 105,02%.(*)