- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Ketua DPRD Kota Jambi: Tiga Fokus Utama Fraksi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Jambi: Tiga Fokus Utama Fraksi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025
Mediajambi.com- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan perhatian serius dalam stemmotivering atau pandangan akhir terhadap nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2025.
Dalam wawancara pada Rabu (9/7/2025), Kemas Faried menyampaikan bahwa terdapat tiga fokus utama yang menjadi sorotan fraksi-fraksi, yakni kondisi Rumah Sakit (RS) Abdul Manap, tata kelola sampah, dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Yang paling utama kami soroti adalah kondisi RS Abdul Manap. Hampir 50 persen ruang rawat inapnya sudah tidak layak. Ini menjadi perhatian serius karena rumah sakit ini adalah salah satu andalan pelayanan kesehatan Kota Jambi,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak DPRD mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan perencanaan perbaikan atap dan sarana lain di RSUD tersebut.
Sorotan kedua datang dari bidang kebersihan. DPRD meminta Pemerintah Kota Jambi untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah yang sebelumnya diserahkan ke dua kecamatan agar dikembalikan ke dinas teknis yang berwenang.
“Kami juga menyoroti jumlah armada pengangkut sampah yang sangat terbatas, hanya sekitar 8 hingga 10 unit. Kami meminta agar armada yang sudah tidak layak segera dilelang dan diganti,” tegas Kemas Faried.
Fokus ketiga adalah pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir. Ketua DPRD mengapresiasi langkah Pemkot yang telah meluncurkan sistem baru dengan QRIS sebagai bagian dari program parkir non tunai.
“Dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan, sistem ini harus sudah berjalan maksimal dan dibakukan dalam bentuk regulasi yang sah,” ujarnya.
Kemas Faried menyatakan bahwa ketiga fokus ini selaras dengan visi Pemkot Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi keuangan daerah.
“Senada dengan Walikota, kami juga berharap perubahan APBD ini dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)