- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat
paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu malam (24/8). Rapat
paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi
oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan turut dihadiri Gubernur
Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah
pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, penyampaian
Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al
Haris dalam penyampaiannya diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan
presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut
bahwa dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya,
nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang
ada di DPRD Provinsi Jambi.
“dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar
dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi
pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi
pandangan umum fraksi,”sampainya.
Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi
nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan
serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhirnya untuk
kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(*)