- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
- Simulasi Nyata, Pelindo Jambi Perkuat SDM Hadapi Kebakaran Industri
- 1.200 ASN Jambi Dilatih CPR, Pemkot Raih Rekor MURI di Ajang INASIA 2025
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Dinas terkait Sosialisasikan Perubahan Tarif Pajak
Mediajambi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kota
Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan perubahan tarif pajak di beberapa sektor
dalam disosialisasikan kepada para pelaku usaha di kota Jambi.
Kenaikan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota
Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD kota Jambi.
Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun mengharapkan
perubahan tarif tersebut/ dapat di beritahukan secara langsung kepada para
pelaku usaha di kota Jambi,Selasa (13/2).
Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat
menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini.(*)