- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Kinerja Pelayanan Publik Kantor Wilayah DJBC Aceh Kembali Raih Predikat Sangat Puas di Triwulan I 2025

Keterangan Gambar : Kinerja Pelayanan Publik Kantor Wilayah DJBC Aceh Kembali Raih Predikat Sangat Puas di Triwulan I 2025
Mediajambi.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh kembali mencatatkan pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan I Tahun 2025, unit layanan ini memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,7 yang termasuk dalam kategori "Sangat Puas".
Survei ini dilakukan secara mandiri oleh tim pelaksana SKM Kanwil DJBC Aceh dengan menggunakan metode penyebaran kuesioner manual kepada para pengguna layanan kepabeanan dan cukai. Sebanyak sembilan unsur pelayanan dievaluasi, mulai dari persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, hingga kompetensi dan perilaku petugas.
Dari hasil survei, Unsur Biaya/Tarif (U4) mencatatkan skor tertinggi sebesar 4.0, diikuti oleh unsur-unsur lain seperti Persyaratan, Prosedur, Produk Layanan, serta Sarana dan Prasarana yang masing-masing meraih skor 3.8. Namun demikian, Unsur Kompetensi Pelaksana (U6) tercatat sebagai aspek dengan skor terendah yaitu 3.4, dan menjadi fokus utama perbaikan ke depan.
Menindaklanjuti hasil ini, Kanwil DJBC Aceh telah merancang program peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, e-learning, dan pembinaan kompetensi pegawai yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2025. Upaya ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Capaian konsisten dalam tiga tahun terakhir—dari tahun 2023 hingga Triwulan I 2025—menunjukkan komitmen DJBC Aceh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.(***)