- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Komisi I DPRD Kota Jambi Turlap Cek Perizinan Bangunan Perumahan

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Kota Jambi Turlap Cek Perizinan Bangunan Perumahan
Mediajambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Jambi melalui Komisi I, Rabu (11/10), melaksanakan kegiatan turun lapangan
(Turlap) diwilayah Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Muhilli
Amin,SH., beserta anggota tergabung di Komisi I lainnya.
Dikatakan Muhili, dalam kegiatan turun lapangan ini dalam
melaksanakan tugas pengawasaan terhadap perizinan. “Hari ini kami mengecek izin pembangunan ruko
dan perumahaan di RT 26 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah,” sebutnya.
Hari ini juga, dirinya menyampaikan akan dilanjutkan dengan
peninjauan lapangan ke omega PUB dan Bar dalam rangka melihat perizinan yang
dimiliki. (*)