Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke SDN 120,SMPN 13 dan SMPN 3

By MS LEMPOW 21 Sep 2022, 20:11:31 WIB KOTA
Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke SDN 120,SMPN 13 dan SMPN 3

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke SDN 120,SMPN 13 dan SMPN 3


Mediajambi.com- Komisi IV DPRD Kota Jambi,Rabu (21/9/2022), melakukan kunjungan lapangan ke SDN 120,SMpN 3 dan SMpN 13 Kota Jambi.

Kunjungan atau Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Bapak Jefrizen,SE dan ikuti para anggota Komisi IV.

Dalam kunjungan ini juga di dampingi Kabid SMP,Kabid GTK dan Kabid Warna dan Prasarana.

Dikatakan Ketua Komisi IV Jefrizen," Pada SDN 120 ada kelebihan 3 orang guru,dikarenakan jumlah rombongan belajar yang tinggal 18 dari semula 21 rombel," jelasnya.

Baca Lainnya :

" Kemudian kunjungan SMPN 3 dan SMPN 13 terkait dengan rencana pengabungan di sekolah tersebut, mengingat jumlah muridnya yang kurang sehingga perlu ada pengabungan. Selain itu tujuan lain adalah supaya lebih efisien operasionalnya dan memenuhi jumlah jam mengajar terutama guru-guru yang yang memperoleh tunjangan profesi."

"Adapun jumlah siswa SMPN 3 sebanyak 261 dan siswa SMPN 13 jumlah siswanya pada tahun ajaran ini 61 siswa, jadi menurut H Muslim sudah selayaknya kedua sekolah tersebut untuk di merger," demikian pungkasnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment