- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Komitmen Peningkatan Kinerja, PPPK Akan Menerima TPP Mulai 2025

Keterangan Gambar : Komitmen Peningkatan Kinerja, PPPK Akan Menerima TPP Mulai 2025
Mediajambi.com (Kuala Tungkal) - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mengumumkan bahwa mulai tahun anggaran 2025, para PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di halaman Kantor Bupati. Sabtu (21/9).
“Semoga dengan adanya TPP, para PPPK dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan, sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik,” katanya.
Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan Perjanjian Kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kehadiran PPPK ini bukan hanya untuk memenuhi formasi, tetapi menjadi motor utama dalam menggerakkan roda pemerintahan.(***)