- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Komitmen Penuh Pertamina Sumbagsel, Salurkan BBM Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : Komitmen Penuh Pertamina Sumbagsel, Salurkan BBM Tepat Sasaran
Mediajambi.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus
memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami
kendala.
"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat
sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun
2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," ujar
Nikho.
Pertamina juga selalu memberikan pembinaan apabila menemukan
SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional,
pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi. Bentuk
pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian
sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi,
sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). Pembinaan
dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.
Pada periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra
Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur
BBM di wilayah Sumbagsel, diantaranya di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, lalu
di wilayah Jambi juga sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka
Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu
sebanyak 19 SPBU.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian
BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan
menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat
peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
"Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi
mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan
distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri
kami," imbuh Nikho.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Lampung, Rudy
Hartanto mengatakan dengan adanya penerapan wajib QR Code untuk pembelian BBM
Subsidi dalam program Subsidi Tepat, terbukti dapat meminimalisir adanya potensi
penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Sistem Subsidi Tepat ini terbukti dapat meminimalisir
potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sistem ini memang belum sempurna, masih
perlu beberapa area untuk improvement, seperti sistem barcode yang masih statis
sehingga memungkinkan penggandaan barcode. Namun, Hiswana Migas Lampung siap
mendukung penuh pelaksanaannya serta akan ikut mengawal penyempurnaannya,"
ujar Rudy.
Rudy Hartanto sekaligus memberikan tips dan trik agar SPBU
tidak menerima pembinaan dari Pertamina diantaranya melakukan penerapan sistem
full integrasi, rutin melaksanakan self audit karyawan melalui pengecekan CCTV
dan administrasi, dan evaluasi berkala performance karyawan melalui sistem
reward dan punishment yang membangun, serta melaporkan atas setiap potensi
penyalahgunaan BBM Subsidi.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang
proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak
pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian
terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutup Nikho.(*)