- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Keterangan Gambar : Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Mediajambi.com- Selama periode cuti bersama dan libur
lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang, Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan
peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan
kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah
diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Dr. Shanti Lestari
mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan
pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh
wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat
jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan
seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00
hingga 12.00 WIB, waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka
melalui Pelayanan Administras? melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari
pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup
layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Selain itu,
peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi
Mobile JKN," terang Shanti saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak
media, Senin (25/3) sore.
Selain itu, kata dia, dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan
pos komando (Posko) mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Lokasi posko mudik kesehatan tersebar di beberapa titik
strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di
Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM
207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang. Terminal
Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti
konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan,
penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat dan pemberian rujukan bila
diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan
dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar
Shanti.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan
pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap
aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih
dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan
pembayaran iuran.
Shanti juga menjelaskan bahwa, BPJS Kesehatan telah
menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan
BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat
merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup
menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda
Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan tidak
memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada
biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,
asalkan berobat sesuai prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi,"
jelas Shanti
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care
Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan
perjalanan mudik.
Shanti juga menambahkan bahwa, peserta JKN juga dapat
mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas
kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh
BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan
mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan
pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses
juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucapnya.
Shanti mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk
senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan
tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup dan usahakan tetap
berolahraga ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa
kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di
fasilitas kesehatan tidak terkendala," katanya.
Selain itu, bagi peserta JKN yang merupakan pasien dengan
pengobatan rutin seperti darah tinggi, Diabetes Melitus, dan TB paru yang
jadwal pengambilan obat pada saat libur lebaran, maka jadwal pengambilan obat
dapat disesuaikan lebih awal sebelum persediaan obat habis.
Informasi lebih lanjut hubungi:
BPJS Kesehatan Cabang Jambi
kc-jarnbi@bpis-kesehatan.go.id
Website:www.bpis-kesehatan.go.id.(*)