KPK Sorot 4 Titik Rawan Korupsi Batubara Jambi

By MS LEMPOW 14 Sep 2023, 17:28:08 WIB HUKRIM
KPK Sorot  4 Titik Rawan Korupsi Batubara Jambi

Keterangan Gambar : KPK Sorot 4 Titik Rawan Korupsi Batubara Jambi


Mediajambi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya empat titik  titik rawan korupsi dalam pengelolaan sektor pertambangan batubara di Provinsi Jambi.

Pungutan sebesar tarif tertentu atau trip kepada truk angkutan batu bara yang melalui jalan umum, memiliki  potensi pungutan dalam satu tahun dapat mencapai Rp150 Miliar,” kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin saat diskusi media Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi, Rabu (13/9/2023) di ruang pola kantor Gubernur Jambi.

Angka sebesar Rp 150 miliar itu katanya mereka  temukan ketika berdiskusi dengan para Asosiasi "Angkanya masih bisa di chalenge karena itu hanya gambaran umum,” sebutnya seraya menyatakan potensi pungutan itu merupakan sinyalemen. Namun pihaknya  ingin agar tata kelola batubara di Jambi diperbaiki untuk memaksimalkan kekayaan alamnya. “Bagaimana Jambi kaya dengan tambang, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Jambi sendiri. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan hanya segelintir yang diuntungkan, ini semangat perbaikan,” katanya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Bus KPK di Sumatera yang berada di Jambi hingga 17 September mendatang.

    Dalam paparannya Aminuddin mengatakan kendala dan titik rawan lainnya, yaitu pertama,  pemberlakuan nomor lambung truk angkutan batubara akibat belum adanya jalan khusus batubara menimbulkan celah negosiasi.

    Kedua terjadinya penarikan retribusi terminal oleh oknum pemkab/kota pada truk angkutan batubara yang tidak masuk terminal. 

    Ketiga, adanya pengenaan perusahaan pemegang IUP, dengan potensi pengenaan biaya yang timbul dalam satu tahun dapat mencapai Rp 880 juta,” papar Aminuddin.

    Sebagai salah satu solusi, pihak KPK menyarankan agar jalan khusus batu bara segera diselesaikan.

    Diskusi ini dipandu langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

    Sementara itu Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan  Pemprov Jambi sudah membuat aturan untuk menangani angkutan batu bara yang masih menggunakan jalan umum di Jambi. “Jalan khusus belum terealisasi, untuk fokus penanganan batu bara sudah disusun di jalan darat,” terangnya.

    Diharapkan jalan khusus tersebut akhir 2023 sudah selesai. "Kami sudah juga mendiskusikan ini dengan KPK. Dan pada 2024 harapan kita sudah bisa direalisasikan,” akunya.(mas)





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :