- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Muaro Jambi 2024

Keterangan Gambar : KPU Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Muaro Jambi 2024
Mediajambi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro
Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan
Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati
Muaro Jambi Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ratu Kota Jambi pada
Senin pagi (2/12/2024).
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Sekda
Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres AKBP Heri Supriawan, Pabung Beni, Kejari,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten
Muaro Jambi, PPK se-Kabupaten, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di
Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, menyatakan
bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka
Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten ini dapat dimulai sejak tanggal
29 November hingga 6 Desember mendatang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat
Kabupaten Muaro Jambi yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
pada saat tahapan pencoblosan 27 November kemarin," ujarnya.
Ia menegaskan agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil
penetapan Pasangan Calon terpilih, baik Gubernur maupun Bupati Muaro Jambi,
yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi melalui hasil Pleno Terbuka
ini.
"Adapun terkait hasil penetapan tersebut, berdasarkan
aturan akan dilakukan pada tanggal 12 Desember mendatang," ungkapnya.(*)