- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
KPU Kota Jambi Batasi Audiens Saat Pendaftaran Calon Walikota Jambi

Keterangan Gambar : KPU Kota Jambi Batasi Audiens Saat Pendaftaran Calon Walikota Jambi
Mediajambi.com- Demi berjalannya proses pendaftaran calon walikota dengan tertib, KPU kota Jambi membatasi audiens sebanyak 30 orang di kantor KPU kota Jambi, sementara itu titik kumpul masyarakat di arahkan ke taman remaja.
Hal ini merupakan antisipasi membeludaknya massa yang mengantar Paslon untuk mendaftar Calon Walikota," jadi kita batasi hanya 30 orang yang boleh antar sampai ke kantor KPU Kota Jambi," jelas Deni Rahman Ketua KPU, Selasa (27/8).
Berdasarkan info dari LO Paslon,jika besok Rabu (28/8) bahwa mereka akan menggerakkan banyak massa yang datang mengantar ke KPU Kota saat pendaftaran.
" Untuk itu, kita batasi hanya boleh 30 orang yang masuk ke kantor KPU," jelas Dani Rahman.
Dari 30 orang itu sudah termasuk Paslon beserta istri,admin Silon,LO,hingga Ketua Partai pengusung. Sementara yang lainnya hanya boleh mengantarkan Paslon sampai taman remaja aja.(*)