- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif

Keterangan Gambar : KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif
Mediajambi.com- KPU Provinsi Jambi kembali mempertahankan
anugerah dari Komisi Informasi (KI) Jambi sebagai badan publik yang informatif.
Anugerah itu diterima oleh Fahrul Rozi selaku divisi Perencanaan, Data, dan
Informasi di Swiss-Belhotel, Rabu malam (11/12/2024).
Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi menyebutkan rasa syukur
bahwa lembaganya mampu mempertahankan predikat informatif dari KI Jambi sebagai
lembaga yang bertugas mengecek keterbukaan informasi.
"Ini adalah bentuk komitmen KPU Provinsi Jambi dalam
memastikan semua informasi publik bisa diketahui masyarakat luas khususnya
masyarakat Provinsi Jambi," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Paul ini juga menyebutkan salah satu
faktor utama adalah bahwa KPU dalam keterbukaan informasi memberikan ruang
seluasnya kepada publik untuk mengakses informasi dari kanal resmi KPU. Contoh
yang paling konkret adalah soal C-Hasil yang bisa diakses.
"Hal itu adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan
keterbukaan informasi dari bawah bisa diketahui tanpa diubah sedikitpun.
Harapannya predikat ini akan tetap dipertahankan selanjutnya," tandasnya.
(*)