- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
- Dugaan Kepala OPD Kota Jambi Positif Narkoba, Dibantah Sekda
KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif

Keterangan Gambar : KPU Provinsi Jambi Pertahankan Predikat Informatif
Mediajambi.com- KPU Provinsi Jambi kembali mempertahankan
anugerah dari Komisi Informasi (KI) Jambi sebagai badan publik yang informatif.
Anugerah itu diterima oleh Fahrul Rozi selaku divisi Perencanaan, Data, dan
Informasi di Swiss-Belhotel, Rabu malam (11/12/2024).
Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi menyebutkan rasa syukur
bahwa lembaganya mampu mempertahankan predikat informatif dari KI Jambi sebagai
lembaga yang bertugas mengecek keterbukaan informasi.
"Ini adalah bentuk komitmen KPU Provinsi Jambi dalam
memastikan semua informasi publik bisa diketahui masyarakat luas khususnya
masyarakat Provinsi Jambi," sebutnya.
Pria yang akrab disapa Paul ini juga menyebutkan salah satu
faktor utama adalah bahwa KPU dalam keterbukaan informasi memberikan ruang
seluasnya kepada publik untuk mengakses informasi dari kanal resmi KPU. Contoh
yang paling konkret adalah soal C-Hasil yang bisa diakses.
"Hal itu adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan
keterbukaan informasi dari bawah bisa diketahui tanpa diubah sedikitpun.
Harapannya predikat ini akan tetap dipertahankan selanjutnya," tandasnya.
(*)