KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu Tahun 2024

By MS LEMPOW 19 Agu 2023, 14:15:09 WIB DAERAH
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu Tahun 2024

Keterangan Gambar : KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu Tahun 2024/f-den


Mediajambi.com (Kualatungkal) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman terlihat pada website KPU Tanjabbar https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692375668 pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat.

    DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :

    1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.

    2.  Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin - Kuala Tungkal.

    3. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

    4. Contact Person : - (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092 - (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

    5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

    6. Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/

    Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.  (den)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :