- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Hukum Sambangi KBRI Seoul

Keterangan Gambar : Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Hukum Sambangi KBRI Seoul
Mediajambi.com(Seoul) - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas,
bersama tim delegasi pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Korea
Selatan (Korsel). Dalam kesempatan ini, Supratman dan tim delegasi menyambangi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
Supratman menjelaskan kedatangannya ke KBRI Seoul bertujuan
membahas peningkatan pelayanan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang
saat ini berdomisili di negeri ginseng itu.
"Ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di
Seoul. Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka
mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum," ujar Supratman, Rabu
(05/02/2025).
Ia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan
kajian untuk menempatkan atase hukum di KBRI Seoul. Atase hukum ini nantinya
bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI di
bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
"Saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua
negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji penempatan
atase hukum di Korea Selatan, apalagi banyak WNI di sini," tutur
Supratman.
"Atase hukum akan memastikan perlindungan hukum bagi
WNI khususnya tentang kewarganegaraan. Kemudian memberikan pendampingan dalam
proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan,
serta melakukan upaya hukum yang dapat ditempuh," tambahnya.
Kehadiran delegasi dari Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha
Ad Interim KBRI di Seoul, Zelda Wulan Kartika.
Zelda mengatakan KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan
pemerintah Korsel untuk melindungi kepentingan WNI di Korsel, termasuk
kepentingan di bidang hukum. Selain itu, KBRI Seoul juga siap mendukung segala
bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan
Pemerintah Korea Selatan. Zelda berharap kedatangan delegasi Menteri Hukum akan
meningkatkan kolaborasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik
di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
Dalam kunker ini, Menteri Hukum didampingi oleh Direktur
Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi
Publik, dan Kerja Sama. Turut hadir dari KBRI Seoul, yaitu atase pertahanan,
koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, dan jajaran KBRI
Seoul.(*)