- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Lahan Stockpile PT SAS Masih Disegel

Keterangan Gambar : Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi/f-yen
Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP saat
ini masih menyegel lokasi Land Clearing milik PT Sinar Anugrah Sukses (SAS)
yang berada di wilayah Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura,
Kota Jambi.
Hal itu guna menjamin ketentraman dan ketertiban. Segel
tersebut belum dibuka. "Jadi tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi
tersebut," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi,Rabu (6/12/2023).
Lanjut Feriadi, segel akan dibuka jika seluruh perizinan dan
seluruh kelengkapan dari PT SAS untuk mendirikan stockpile dan pelabuhan batu
bara sudah lengkap.
"Artinya perizinan ini bukan mencakup administrasi
saja, tapi juga sosialisasi ke masyarakat. Karena saat ini masih ada penolakan,
jadi segel tersebut untuk menjamin ketentraman dan ketertiban," ungkapnya.
Menurut Feriadi, pemerintah Kota Jambi akan mengkaji lagi
perizinan milik PT SAS. Hal itu dikarenakan sesuai Perda Tata Ruang yang
dimiliki oleh Kota Jambi, wilayah tersebut termasuk ke dalam kawasan pemukiman
dan pertanian. "Akan dikaji lagi, sesuai atau tidak dengan Perda Tata
Ruang," ujarnya.
"Jadi dimohon semua pihak untuk memahami situasi
tersebut. Selama masih disegel, maka tidak diperkenankan ada aktivitas apapun
di wilayah itu," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Al Haris mengumpulkan pihak Pemkot
Jambi, Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan di rumah dinas gubernur Jambi
untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PT SAS bersama masyarakat.
Al Haris membentuk Tim Kerja Terpadu dari gabungan Pemprov,
Pemkot dan jajaran lainnya. Tim ini diberikan waktu sebulan hingga Desember.
Dari rapat itu sepakat mencarikan solusi dengan cara membentuk tim kerja
Pemkot, Pemprov, Pemkab Muaro Jambi, pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk melihat
masalah ini secara cermat demi keberlanjutan investasi di Jambi.
Tindak lanjutnya, akan dibuatkan SK Tim dan Desember
diharapkan semua permasalahan sudah klir.
Menurut Al Haris semua pihak harus satu persepsi dalam
menyikapi TUKS yang ada di Mendalo Laut yang saat ini menjadi Aur Kenali. (Yen)