- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
LAM Kota Jambi Siapkan Sanksi Adat Kegiatan Joget Kontroversial di Mall

Keterangan Gambar : LAM Kota Jambi Siapkan Sanksi Adat Kegiatan Joget Kontroversial di Mall
Mediajambi.com- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi akan mengambil tindakan terkait kegiatan joget kontroversial yang baru-baru ini diselenggarakan di Mall WTC Batanghari pada Jumat (8/9/2023) lalu. Dalam pernyataan resmi, LAM Kota Jambi menyatakan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut tidak mencerminkan budaya dan nilai-nilai Jambi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam rencana tindak lanjutnya, LAM Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk panitia penyelenggara, Forum Komunikasi Ormas (Forkom) Kota Jambi, dan Kesbangpol Kota Jambi selaku pembina Forkom.
"Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks dan tujuan di balik kegiatan joget kontroversial tersebut," kata Sekretaris LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat yang didampingi Ketua LAM Kota Jambi, H Asnawi Ismail, didampingi pengurus LAM Provinsi Jambi, Senin (11/9/2023).
Aswan mengatakan, keprihatinan mereka terhadap keberlangsungan budaya dan adat Jambi. Salah satu hal yang sangat mereka sesalkan adalah penggunaan kata "budaya Jambi" dalam kegiatan tersebut, yang dianggap tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai budaya Jambi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
LAM Kota Jambi juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga dan mempromosikan budaya daerah. Mereka berharap bahwa insiden ini akan menjadi pengingat untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam memelihara budaya dan adat daerah.
Terkait dengan sanksi yang mungkin akan diberikan, LAM Kota Jambi menyatakan bahwa ini akan tergantung pada hasil investigasi yang akan dilakukan. Mereka menekankan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka sanksi yang diberikan dapat lebih berat.
Kejadian ini telah memicu perdebatan di masyarakat, dengan sebagian orang yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai budaya dan adat daerah.
LAM Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga integritas budaya dan adat Jambi serta menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini. Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi dan koordinasi antar lembaga yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Sebagai salah satu aset berharga bangsa, pelestarian budaya dan adat daerah merupakan tanggung jawab bersama. Dalam situasi seperti ini, kerja sama antar lembaga dan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya sangatlah krusial untuk memastikan bahwa nilai-nilai dan tradisi yang berharga tidak hilang atau tercemar oleh kejadian yang merugikan seperti ini.
"Hasil investigasi akan kita musyawarahkan dengan Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menetapkan sanksi adat. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar sanksinya," pungkasnya. (Yen)