- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Launching e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI, Pj Walikota : Manfaatkan Layanan Digital Untuk Kenyamanan dan Efisiensi Waktu

Keterangan Gambar : Launching e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI, Pj Walikota : Manfaatkan Layanan Digital Untuk Kenyamanan dan Efisiensi Waktu
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih didampingi Asisten Administrasi Umum Jaelani dan Kepala BPPRD
Nella Ervina, melaunching fitur Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
(e-SPTPD) dan Live Chat pada Aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi
Terintegrasi (SIMPATTI) milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Jambi, bertempat di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu
(13/11/2024).
Kedua fitur tersebut merupakan layananan tambahan dari
aplikasi SIMPATTI yang merupakan sistem informasi untuk mengelola data yang
berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, sistem ini akan mengorganisasikan
data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil
pungutan pajak/retribusi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan, pada era
revolusi industri 5.0, era dimana disrupsi teknologi digital semakin massif
harus dimanfaatkan untuk memudahkan aktivitas sehari-hari. Selain itu juga
merupakan bagian implementasi Asta Cita dari Presiden RI saat ini.
"Saya selaku Penjabat Walikota Jambi dan atas nama
Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung sekaligus mengapresiasi kerja seluruh
perangkat daerah Kota Jambi, dalam percepatan digitalisasi di daerah. Sehingga
berdampak pada pengurusan yang dapat dilakukan dengan cepat, efektif, serta
efisien, tidak tekecuali pelayanan pajak daerah di Kota Jambi," ujarnya.
Dengan sektor perdagangan dan jasa merupakan penopang utama
kekuatan ekonomi Kota Jambi, Sri menekankan, perlunya berbagai kreasi dan
inovasi yang harus dilakukan, tidak terkecuali dalam pelayanan perpajakan
daerah kepada masyarakat, sehingga diharapkan berdampak positif terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak merupakan sumber utama dalam mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Agar daerah
tidak berpangku pada dana transfer Pemerintah Pusat, maka dengan itu
mengoptimalkan PAD adalah tuntutan bagi Kepala Daerah saat ini," tekannya.
Hadirnya fitur-fitur tambahan dari aplikasi SIMPATTI, kata
Sri menjadi salah satu wujud komitmen Pemkot Jambi dalam mendukung transformasi
digital di sektor perpajakan daerah, yang dirancang untuk mempermudah wajib
pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara online, sehingga
kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat.
"Di era digitalisasi saat ini, semua proses secara
massif dilakukan dengan digital, maka pemerintah sebagai pelayan publik tidak
boleh tertinggal, dengan ini Pemkot Jambi terus berupaya menciptakan inovasi,
tidak hanya dalam perpajakan, namun juga dalam semua layanan bagi masyarakat
diberbagai bidang, seperti pendidikan, kependudukan dan masih banyak yang
lainnya," katanya.
Dengan adanya fitur-fitur terbaru e-SPTPD dan Live Chat ini,
akan berdampak pada pelaporan dan pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat,
aman, dan efisien.
"Dengan ini kami juga mengimbau seluruh wajib pajak,
baik perorangan maupun badan usaha, untuk segera beralih ke sistem pelaporan
digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu," ucap Sri.
"Kepada BPPRD Kota Jambi saya instruksikan untuk terus
melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait
penggunaan aplikasi ini, agar masyarakat maupun badan usaha yang telah
mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan di
Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi ini bisa secara cepat memahami kegunaan
dari fitur-fitur tambahan yang baru dikeluarkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, dengan kemudahan yang telah diberikan bagi wajib
pajak, Sri menekankan untuk dapat melakukan percepatan penerimaan pajak daerah
agar dapat mencapai target yang telah
ditetapkan.
"Ini merupakan hal yang tidak kalah penting, maka
itulah sebabnya pelaksana pelayanan publik khususnya sektor pajak daerah
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima menuju ke arah yang lebih
fleksibel dan dialogis serta menuju cara-cara kerja yang lebih realistis, hal
ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik," tukas Pj Walikota Jambi.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Kepala BPPRD, Nella
Ervina mengatakan, fitur-fitur dalam aplikasi SIMPATTI ini merupakan reformasi
digitalisasi Pajak Daerah di Kota Jambi, yang diyakini dengan modernisasi
teknologi dapat memberikan banyak manfaat dan mengoptimalkan bagi pelayanan
perpajakan daerah.
"Pengembangan aspek digitalisasi terus dilakukan oleh
BPPRD Kota Jambi diantaranya dengan mengoptimalkan aplikasi SIMPATTI. Ada pun
output sistem ini terbagi dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang yang berisi dokumen-dokumen," katanya.
"Sedangkan outcome yang ditargetkan dari Sistem
Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, yakni untuk
menguatnya sinergi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi antara
Pemerintah, Lembaga terkait, wajib pajak dan pembayar retribusi dalam
pengembangan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi,"
sambungnya.
Kepala BPPRD Kota Jambi juga menjelaskan fitur e-SPTPD
merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak
untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara
online.
"Dengan adanya fitur ini, permasalahan-permasalahan
yang sering terjadi terkait pelayanan seperti penumpukan waktu pajak di BPPRD
saat masa akhir pembayaran pajak dapat teratasi. Sehingga wajib pajak dimanapun dan kapanpun bisa melakukan
pelaporan hingga pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih efektif dan
efisien," jelasnya
"Terkait fitur Live Chat pada aplikasi SIMPATTI
juga memberikan manfaat besar dalam
meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak untuk memperoleh informasi
perpajakan dengan cepat dan akurat. Fitur ini juga digunakan sebagai media
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Dengan harapan dapat memberikan respon cepat terhadap pertanyaan-pertanyaan
umum dari Wajib Pajak," pungkasnya.(*)