- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Layanan Publik Pemkot Jambi Diapresiasi, Ombudsman RI Anugerahi Penghargaan Kepatuhan Tahun 2024

Keterangan Gambar : Layanan Publik Pemkot Jambi Diapresiasi, Ombudsman RI Anugerahi Penghargaan Kepatuhan Tahun 2024
Mediajambi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali ukir
prestasi. Kali ini, Tanah Pilih Pusako Batuah itu berhasil meraih prestasi
gemilang dalam bidang pelayanan publik.
Pemkot Jambi dianugerahi penghargaan
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 (Opini Pengawasan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi) dengan skor penilaian
kepatuhan 93,68 dengan predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia
(RI), sebagaimana diterakan dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun
2024 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2024 yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.
Piagam Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jambi Al
Haris didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi,
dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih,
dalam sebuah acara selebrasi yang berlangsung di ballroom Hotel Aston Jambi,
Selasa (03/12/2024).
Penghargaan dari Ombudsman Tahun 2024 ini sekaligus menempatkan
Pemkot Jambi di peringkat pertama 3 besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi
Jambi, diikuti Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di peringkat kedua
dengan nilai 91,46 dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di peringkat ketiga
dengan nilai 90,53. Sementara secara nasional untuk kategori Pemerintah Kota,
raihan itu menempatkan Pemkot Jambi berada diurutan ke 36 dari 98 Pemerintah
Kota se-Indonesia. Capaian itu, membuktikan Pemkot Jambi berkomitmen dan
konsisten memberikan pelayanan publik terbaiknya kepada masyarakat.
Usai menerima penghargaan itu, kepada sejumlah awak media Pj
Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya
kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan
penghargaan dari Ombudsman RI dalam konteks pelayanan publik. Terimakasih
kepada Ombudsman, karena penilaian ini selain menjadi indikator atas capaian
yang sudah dilakukan, juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus
melakukan perbaikan-perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan publik itu
betul-betul sudah memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
"Apa yang telah diraih saat ini bukan hanya sekedar
seremonial penghargaan semata, namun harus menjadi motivasi jajaran Pemkot
Jambi untuk terus memaksimalkan lagi layanan publik yang berkualitas. Karena
maksimalnya kualitas pelayanan publik tidak dilihat hanya dari layanan, tetapi
juga diimplikasikan pada kualitas layanannya, termasuk sistem pembayaran dan
pembiayaan yang mudah, serta murah bagi masyarakat," sambungnya.
Sri juga tegaskan, pelayanan publik yang maksimal merupakan
sebuah keharusan, dan mutlak untuk diberikan kepada masyarakat. "Ini
adalah hal mutlak yang harus kita berikan kepada masyarakat, karena sudah
menjadi keharusan. Begitupun masyarakat saat ini yang sangat memperhatikan
terhadap apa yang menjadi hak-hak mereka, terutama layanan yang diberikan oleh
Pemerintah terhadap warganya," tegasnya.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Jambi, sekali lagi
mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan ini. Dan tentunya
saya ingatkan bagi semua jajaran di Pemkot Jambi agar tidak berpuas diri, mari
kita terus bekerja secara maksimal, karena target bersama selanjutnya adalah
mendapatkan predikat Prima yang merupakan pelayanan terbaik yang memenuhi
harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebelumya, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya,
menyampaikan apresiasi atas capaian pelayanan publik yang diberikan oleh
Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kata Gubernur,
penilaian dan pemberian penghargaan ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI tetap
konsisten dalam menilai setiap langkah-langkah dan upaya Pemerintah Daerah,
termasuk juga Kepolisian dan Instansi lainnya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
"Dengan kehadiran Ombudsman ini, kita Pemerintah terus
melakukan upaya-upaya dan evaluasi terhadap pelayanan publik kepada masyarakat,
karena saat ini kita dihadapkan oleh rakyat yang butuh pelayanan dengan cepat,
dan tentunya harus berkualitas," ujar Gubernur.
"Dengan kegiatan-kegiatan pemberian penghargaan ini,
kita berharap para Pejabat Daerah terus mengikuti dan menekankan
langkah-langkah strategis dalam hal pelayanan publik. Karena dikesempatan ini
tidak hanya wadah pemberian apresiasi, namun juga langkah tepat untuk evaluasi
guna memberikan layanan terbaik dimasa depan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris tegaskan, bahwa
pelayanan publik terbaik adalah hak dari masyarakat, dan selaku Pemerintah wajib
memberikan hal tersebut.
"Sekali lagi, saya apresiasi kinerja Ombudsman dengan
komitmennya selama ini. Mari kita jadikan momen ini sebagai wadah koreksi
bersama, serta saling memberikan pemikiran satu sama lainnya," tutup Al
Haris.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Saiful Ruswandi mengungkapkan, pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah
ini merupakan kegiatan rutin Ombudsman dalam menyelenggarakan penilaian
terhadap pelayanan publik di setiap Instansi Daerah.
"Karena memberikan pelayanan publik yang baik kepada
masyarakat itu merupakan hal yang wajib sesuai dengan amanat Undang-undang.
Oleh karena itu, kami di Jambi, Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan penilaian
ini di setiap tahun di unit-unit kerja, khusus Pemerintah Daerah agar berjalan
dengan baik dan sesuai konstitusi," ungkapnya.
Agar mempunyai standar pelayanan publik, Kaper Ombudsman RI
Provinsi Jambi itu juga mendorong Pemerintah Daerah memberikan anggaran yang
maksimal kepada setiap instansi terkait, guna dapat memiliki sarana dan
prasarana yang baik untuk dinikmati masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap tempat yang di akses untuk
pelayanan publik harus memiliki sarana dan prasarana yang cukup, tidak
semata-mata hanya menampilkan suatu bentuk produk layanan. Itulah tugas
kehadiran kita ditengah masyarakat sebagai pelayan masyarakat,"
singkatnya.
Dikesempatan itu turut dilakukan penyerahan Penganugrahan
Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman
Provinsi Jambi kepada 3 besar Kantor Pertanahan dalam Provinsi Jambi. Dan
Penghargaan 3 Besar bagi Instansi Kepolisian dalam Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam acara itu Forkopimda Provinsi Jambi,
Kepala Daerah/Perwakilan se-Provinsi Jambi, serta para penerima penghargaan.(*)