- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Maulana Launching Aplikasi SIMPATTI, Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi

Keterangan Gambar : Maulana Launching Aplikasi SIMPATTI, Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi
Mediajambi.com- Untuk
mempermudah informasi dan proses transaksi semua wajib pajak di kota Jambi,
Wakil Walikota Jambi, H. Maulana secara langsung melaunching aplikasi Sistem
Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI), bertempat di BAPPEDA
Kota Jambi, Selasa (18/7).
SIMPATTI sendiri merupakan sistem informasi yang mengelola
data yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, Sistem ini akan
mengorganisasikan data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta
pelaporan hasil-hasil pungutan pajak/retribusi.
Wakil Walikota Jambi, H maulana berharap dengan adanya
aplikasi SIMPATTI, proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi dapat
lebih mudah. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat.
"Yang paling
penting, bisa di pantau secara real time dan jumlah penerimaan daerah dapat
terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi," kata Maulana.
Dalam aplikasi SIMPATTI, kata Maulana, semua pajak dan
retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya, sehingga masyarakat dapat
melihat pajak yang belum atau sudah di bayar. Deputi Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty mengatakan bahwa aplikasi SIMPATTI ini
bertujuan untuk mengontrol dan mengoptimalkan pajak dan retribusi agar dapat
terintegrasi. Kata dia, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai
(digital).
Dengan adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang
untuk melakukan pembayaran dan juga bisa mengetahui tahun kapan waktu
pembayaran pajak.
Sementara itu, Kepala
BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pengguna SIMPATTI bisa mengakses
layanan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan
bank yang menjadi mitra Pemkot.
"Data itu juga
terbaca di BPPRD selaku instansi yang mengelola pajak, sehingga laporan
keuangan yang masuk ke khas daerah itu bisa langsung termonitor secara real
time," katanya. (Yen)