- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Maulana: Retret Ketua RT di Kota Jambi Beda dari yang Lain, Densus 88 Siap Turun Tangan

Keterangan Gambar : Maulana: Retret Ketua RT di Kota Jambi Beda dari yang Lain, Densus 88 Siap Turun Tangan
Mediajambi.com - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi tahun ini tidak hanya menjadi ajang demokrasi tingkat lingkungan, tapi juga momentum strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk terorisme dan radikalisme. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Pemkot Jambi berencana melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror dalam proses pembekalan para Ketua RT terpilih usai pelantikan nanti. Wali Kota menyebutkan bahwa keterlibatan Densus 88 menjadi bagian dari upaya antisipatif Pemerintah Kota untuk membentengi masyarakat dari infiltrasi ideologi ekstrem dan ancaman radikalisme yang bisa masuk ke lingkungan terkecil sekalipun.
"Ketua RT adalah ujung tombak pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus memahami bagaimana mengenali tanda-tanda radikalisme dan menjaga lingkungannya tetap aman," ujar Maulana.
Ia menjelaskan, setelah pemilihan serentak yang akan digelar pada 26 April 2025 dan pelantikan para Ketua RT terpilih yang dijadwalkan pada 15 Mei mendatang, para Ketua RT akan mengikuti program retreat atau pembekalan satu hari penuh. Dalam kegiatan ini, Densus 88 akan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang deteksi dini dan penanganan potensi radikalisme.
Tak hanya Densus 88, instansi lain seperti BNPB/BPBD juga akan terlibat dalam pembekalan. Mereka akan menyampaikan materi terkait penanganan kebencanaan di lingkungan masyarakat, mulai dari banjir, kebakaran, hingga longsor. Pembekalan juga mencakup penguatan wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, dan manajemen pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Pak gubernur nanti juga ikut hadir. Seluruh rangkaian ini adalah bagian dari visi besar kita menuju Kota Jambi Bahagia. Pemimpin lingkungan tidak hanya dituntut pintar administrasi, tapi juga harus siap menghadapi tantangan sosial, bencana, hingga isu-isu keamanan,” tegas Maulana.
Di Kelurahan Rawasari misalnya, sebanyak 22 RT akan mengikuti pemilihan, dan para calon terlihat aktif menjalani tes kesehatan serta tes bebas narkoba sebagai syarat pencalonan.
Wali Kota berharap, pemilihan ini menjadi proses pembelajaran demokrasi sekaligus penguatan peran RT dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan lingkungan.
“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, tapi juga agen perdamaian dan ketahanan sosial,” pungkas Maulana.
Terpisah, Rukun Tetangga (RT) 35 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, tengah bersiap melaksanakan pemilihan Ketua RT serentak yang akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025.
Ketua Panitia Pemilihan, Oki Gustia, menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berkoordinasi intensif dengan Ketua RT demisioner serta pihak kelurahan. Sosialisasi terkait persyaratan calon dan pemilih juga terus dilakukan kepada warga.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga RT 35 yang ingin mencalonkan diri. Syaratnya antara lain telah bermukim minimal dua tahun, usia minimal 23 tahun dan sudah menikah, bebas narkoba, memiliki SKCK, serta tidak merangkap jabatan atau menjadi anggota partai politik,” jelas Oki.(*)