- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Mengenal Produk Derivatif di Pasar Modal

Keterangan Gambar : Mengenal Produk Derivatif di Pasar Modal
Mediajambi.com - Sebagian masyarakat pasti sudah mengenal
produk-produk investasi di pasar modal seperti saham, obligasi, surat utang
negara, atau reksa dana. Namun untuk investor yang lebih terampil, biasanya
sudah mengenal produk-produk yang lebih sophisticated seperti derivatif.
Secara definisi, produk derivatif adalah perjanjian atau
kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset di masa
depan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan definisi tersebut, derivatif bisa juga disebut
sebagai efek turunan, karena peluang keuntungannya akan bergantung pada kinerja
aset yang terdapat di spot market. Derivatif umumnya digunakan oleh pelaku
pasar sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara leverage untuk mendapatkan
keuntungan lebih, artbitrase untuk memanfaatkan disparitas harga di pasar,
maupun untuk lindung nilai atau hedging atas portofolio yang dimiliki.
Produk derivatif yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI)
merupakan derivatif keuangan, yaitu derivatif yang didasari oleh instrumen
keuangan seperti saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, atau instrumen
keuangan lainnya.
Produk derivatif yang diperdagangkan di BEI antara lain IDX
LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures, dan Basket Bond
Futures. BEI dalam waktu dekat ini akan meluncurkan derivatif baru yaitu Single
Stock Futures (SSF) yang menggunakan underlying aset saham.
SSF merupakan produk yang berbeda dengan produk derivatif
BEI lainnya. Derivatif keuangan lainnya
yang saat ini diperdagangkan di BEI didasari oleh indeks saham dan surat
utang negara, sedangkan efek yang mendasari SSF adalah saham. SSF memiliki
beberapa keunggulan dibanding produk derivatif BEI lainnya, salah satunya
satuan kontrak yang paling rendah dibanding produk derivatif lainnya sehingga
modal yang dibutuhkan investor untuk dapat mulai berinvestasi SSF lebih kecil.
Investor dapat membeli sebuah saham hanya dengan membayar minimum 4% dari total
modal yang dikeluarkan jika membeli saham biasa.
Sebagai contoh apabila investor membeli SSF dengan
underlying saham seharga 10 ribu rupiah, maka dana yang diperlukan untuk
membeli 1 kontrak setara 100 saham hanya sebesar 40 ribu rupiah, dibandingkan
dengan membeli saham secara langsung yang membutuhkan dana 1 juta rupiah.
Adapun ketentuan modal minimum tersebut juga dapat ditetapkan lebih tinggi oleh
Anggota Bursa. SSF pun dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk
melindungi nilai portofolio dan mendapat keuntungan baik pada saat pasar naik
maupun turun. Apabila kondisi pasar sedang mengalami tren penurunan, investor
dapat mengambil posisi short dan mengambil keuntungan apabila saham yang
mendasari SSF turut mengalami penurunan harga, begitupun sebaliknya.
Untuk tahap pertama, BEI akan meluncurkan SSF dengan
menggunakan 5 saham yang ada di indeks LQ45 sebagai underlying SSF. Saham-saham
tersebut antara lain BBCA, BBRI, TLKM, ASII, dan MDKA dengan masing-masing
underlying memiliki periode kontrak 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, sehingga
secara total akan ada 15 seri SSF yang akan diluncurkan.
Untuk mendukung kemudahan transaksi SSF, BEI bekerja sama
dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) juga telah selesai mengembangkan infrastruktur regulasi
dan sistem untuk dapat dimanfaatkan oleh Anggota Bursa (AB). Saat ini BEI
bersama dengan AB derivatif sedang dalam proses persiapan untuk dapat
menawarkan produk SSF kepada khalayak umum. Selain itu, BEI juga terus mengadakan
sosialisasi dan edukasi rutin mengenai produk-produk non-saham termasuk produk
derivatif agar investor mendapat pemahaman yang lebih mendalam dan dapat mulai
memanfaatkan produk tersebut.
BEI akan selalu bersikap adaptif dan inovatif dalam mengembangkan
variasi produk non-saham, termasuk produk derivatif, untuk memperluas pilihan
investasi yang dapat dimanfaatkan investor pasar modal Indonesia agar mendapat
keuntungan yang optimal. **TIM BEI