- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat

Keterangan Gambar : Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat
Mediajambi.com -
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar pelaksanaan Sosialisasi
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum,
Perkawinan Usia Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2024,
Kamis (14/11/2024).
Dilaksanakan di Aula DPMPPA Kota Jambi, Sosialisasi itu
dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan mewakili Penjabat (Pj)
Wali Kota Jambi, didampingi Kepala Dinas DPMPPA Noverintiwi Dewanti.
Turut hadir para Ketua dan perwakilan LAM Kecamatan dan
Kelurahan, Ketua dan perwakilan TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan beserta Ketua
Pokja, Ketua Forum RT Kecamatan, Kader PATBM Kelurahan, Forum Puspa Dan Forum
Anak Kota Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, bahwa kondisi kota
Jambi sebagai Ibukota Provinsi, merupakan wilayah perdagangan dan jasa tempat
perputaran ekonomi yang menarik bagi warga pendatang, maka dengan itu termasuk
daerah yang rawan, baik itu terhadap kekerasan maupun TPPO, terutama bagi
perempuan dan anak-anak yang terdampak kedalam masalah sosial.
"Kondisi ini tidak terjadi di kota Jambi saja, namun
juga di seluruh Kota Indonesia tempat dimana perputaran ekonomi dan masalah
sosial dengan kepadatan penduduknya yang kompleks. Jadi ini adalah
tanggungjawab bersama, perlunya sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, tidak
semata hanya tanggung jawab pemerintah semata," ujarnya.
Sekda menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak baik
dalam bentuk fisik, psikologis maupun seksual, merupakan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi. Karena bukan hanya berdampak merusak
tubuh, tetapi juga merusak masa depan, rasa aman dan kepercayaan diri.
"Setiap perempuan dan anak berhak untuk hidup bebas
dari kekerasan dan inilah yang harus kita perjuangkan bersama-sama,"
tegasnya.
"Selain itu, terhadap masalah anak yang berhadapan
dengan hukum juga menjadi perhatian penting, karena anak-anak yang seharusnya
menikmati masa kecil, namun kenyataannya banyak yang terjerat hukum, baik
sebagai korban maupun pelaku. Dalam hal ini, pendekatan yang berbasis pada
perlindungan hak anak harus menjadi prioritas, dengan tetap mengutamakan upaya
rehabilitas dan melibatkan mereka ke dalam masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, terkait perkawinan usia anak, A Ridwan
menyebut tidak hanya melanggar hak anak tumbuh dan berkembang tetapi resikonya
juga meningkatkan angka kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Meskipun terdapat upaya dari pemerintah dan masyarakat
untuk mencegah perkawinan anak, praktik ini masih berlangsung dibanyak daerah.
Ini membawa dampak serius terhadap kesehatan mental dan fisik anak, serta masa
depan mereka. Maka dengan sosialisasi ini sangat berguna untuk memberikan
pemahaman kepada kita semua pentingnya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan
dan anak," sebutnya.
"Tak kalah penting, Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang sangat merusak Perempuan dan anak untuk berbagai tujuan, baik
eksploitasi seksual dan maupun kerja paksa. Untuk memberantas ini semua
membutuhkan kerja sama yang erat antar pemerintah, masyarakat, organisasi
perempuan, lembaga adat, lembaga swadaya Masyarakat dan akademisi untuk saling
memahami mengenai pentingnya upaya pencegahan," sambung Sekda.
Dengan adanya kegiatan ini merupakan sebagai salah satu
upaya bersama untuk memerangi semua tindakan yang berhubungan dengan kekerasan
terhadap perempuan dan anak, sehingga membawa informasi dan pengetahuan untuk
diterapkan di lingkungan masing-masing.
"Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama dalam
menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung hak-hak perempuan dan
anak. Mari kita jaga dan lindungi mereka, karena masa depan yang lebih baik
dimulai dari perlindungan terhadap generasi penerus bangsa," ucap Sekda A
Ridwan.
Sekda juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada
pihak-pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi
ini.
"Atas nama Pemkot Jambi, kepada para peserta juga saya
ucapkan terima kasih karena telah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Karena
kegiatan ini sangat penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita
bersama tentang isu-isu krusial yang dihadapi oleh perempuan dan anak di negara
kita, khususnya Kota Jambi," tukas Sekda.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala DPMPPA
Noverintiwi mengatakan, sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai isu-isu penting yang terkait dengan perlindungan
terhadap perempuan dan anak.
"Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,
pencegahan kekerasan, penanganan anak berhadapan dengan hukum, pencegahan
perkawinan usia anak, dan pencegahan TPPO, serta mendorong partisipasi aktif
masyarakat," katanya.
"Dilain sisi juga merupakan program dan kegiatan
sebagai refleksi dari Pelaksanaan indikator Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan dan Perlindungan Anak, yang tertuang dalam Program Kegiatan
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Daerah
Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Untuk peserta, jelas Novenrintiwi, terdiri dari Ketua Tim
Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan, Ketua Forum RT Kecamatan dan Kelurahan,
Kader PATBM, Forum Puspa Kota Jambi, Puspaga Kota Jambi dan Forum Anak Kota
Jambi.
"DPMPPA dalam pencegahan juga telah sampai ke wilayah
RT dengan melakukan penyuluhan peningkatan kualitas keluarga melalui kelompok
Dasa Wisma yang terlaksana di 20 kelompok Dasa Wisma di wilayah Kelurahan dan
Kecamatan dalam Kota Jambi," jelasnya.
"Selanjutnya, kami juga memiliki inovasi PITA MOLIN
yang melakukan penjangkauan ke sekolah-sekolah dan melayani pengaduan
masyarakat. Semoga kedepannya secara bersama-sama bisa meningkatkan pencegahan
dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi ini,"
pungkasnya.
Usai dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi,
kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan
Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, Perkawinan Usia Anak serta Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkot Jambi itu
diisi materi dengan narasumber, Desy, Spi dari Himpunan Psikolog Jambi dan
Vinza Buananda Wijayanti, S.H., M.H., Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Keamanan
Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jambi.(*)