Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi

By MS LEMPOW 03 Mei 2024, 08:52:19 WIB HUKRIM
Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi


Mediajambi.com- Seorang Petani berinisial AD (47) warga Sungai Ruan Ulu, RT09, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi  Jambi nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pengedar sabu ini ditangkap oleh Subdit Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda  Jambi di Sungai Ruan Ulu, RT09, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu 20 April 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kaur Pensat Bidhumas Polda Jambi Kompol Erwandi mengatakan, awalnya Jumat (19/4/2024) tim mendapatkan informasi adanya rumah di Sungai Ruan Ulu yang dicurigai sering dijadikan tempat sebagai transaksi Narkotika.

    Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

    Kemudian, tim pun berhasil mendapatkan informasi itu secara akurat dan  tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial AD di rumah dan dilakukan penggeledahan.

    Dari hasil penggeledahan di rumah AD, tim mendapati 5 paket plastik klip bening ukuran sedang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu di kantong depan sebelah kanan yang digunakan oleh pelaku.

     “Ya, selain itu ada 2 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Kamis (2/5) kemarin.

    Selain itu, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda  Jambi juga mendapati 1 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

    Kemudian, 1 kotak warna hitam, 1 kotak rokok, 1 Handphone milik pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menjual sabu yang diakui miliknya.

     “Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat bruto 19,44 gram sudah berada di Polda  Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :