- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
OJK Dorong Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML, Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025

Keterangan Gambar : OJK Dorong Peningkatan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML, Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025
Mediajambi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus
mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya dan
berkontribusi positif bagi perekonomian nasional salah satunya melalui
peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya (PVML).
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam sambutannya pada kegiatan “PVML Fit and
Proper Test Assessor Summit Tahun 2025” di Jakarta, Kamis (27/2), yang diikuti
oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML (Tim Penilai) yang berasal baik
dari internal, maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita menjadi penguji ini adalah semacam penyaring
untuk entry di industri. Jadi masalah manusia yang terbesar ini kan masalah
kualitas sebetulnya. Kalau kuantitas bisa dapat, tapi kalau kualitas Bapak/Ibu
yang menentukan itu,” kata Agusman.
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan bahwa dengan telah
diterbitkannya 12 (dua belas) Peraturan OJK di bidang PVML, serta
mempertimbangkan urgensi untuk memastikan bahwa seluruh calon pihak utama
Industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi dimaksud, maka
diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Penilai juga diberikan
pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar
7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri
adalah 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79 persen (yoy)
mencapai Rp928,98 triliun.
OJK bidang PVML akan terus meningkatkan kepuasan stakeholder
terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui:
a. Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi
informasi;
b. Melakukan review terhadap proses bisnis yang
saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan
penilaian kemampuan dan kepatutan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien;
dan
c. Menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan
dan kepatutan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 11 hari kerja setelah
dokumen permohonan telah dinyatakan lengkap pada akhir Tahun 2025.
Melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit
2025 diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai,
mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek
integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama
industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi.(***)