- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
OJK Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Keterangan Gambar : OJK Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)
Mediajambi.com Bali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih
sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau
International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode
2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang
berlangsung di Bali, Selasa setelah melalui periode nominasi dan pemungutan
suara oleh anggota IOPS.
IOPS, yang didirikan pada 2004, merupakan organisasi
internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS
dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and
Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and
Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang
mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh
dunia. Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan
dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK
sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.
Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS
menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana
pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Kepala
Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi
Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan
belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada
solusi inovatif untuk tantangan global.
"Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam
kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota
IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan
memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ujar Ogi.
Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan
oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota
lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026
meliputi:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
2. Australian
Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
3. Brazilian
Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
4. Croatian
Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
5. Federal
Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
6. Pension
Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
7. National
Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
8. National
Bank of Slovakia, Slovakia
Disamping itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct
Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode
yang sama, sementera Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension
Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada dipilih sebagai Wakil Presiden.
Ogi menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Komite
Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga
sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional. "
Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan
dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada
pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,"
katanya.(*)