- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Keterangan Gambar : Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu
Mediajambi.com - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)
2024 kurang dari sebulan lagi. Berbagai tahapan pun sudah dijalankan oleh
penyelenggara mulai dari tingkat nasional hingga desa. Masyarakat pun juga
sudah melihat langsung para peserta pemilu melaksanakan kampanye jelang 14
Februari 2024 nantinya.
Menyikapi momen ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Jambi, Saiful Roswandi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan
mengawal setiap tahapan pemilu. Pasalnya, pelaksanaan pemilu yang buruk
cenderung akan menghasilkan hasil pemilu yang juga buruk. Untuk itu peran aktif
masyarakat diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk
bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu. Jika ada yang diduga melanggar,
laporkan ke Bawaslu dan jajarannya," sebut Saiful pada Jumat, 19 Januari
2024.
Saiful juga menyampaikan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk
menindaklanjuti setiap laporan-laporan yang masuk terkait dugaan
penyelenggaraan pemilu. Ia berpesan agar Bawaslu juga berlaku profesional dan
adil jika menemukan adanya dugaan pemilu yang dilaporkan masyarakat.
"Masyarakat yang tidak ditanggapi laporannya oleh
Bawaslu, silahkan laporkan Bawaslunya ke Ombudsman," tegas Saiful.
Saiful berharap dengan aktifnya masyarakat dalam mengawasi
jalannya tahapan pemilu, dapat menghasilkan pemilu yang tertib dan demokratis.
"Kita ingin, pemilu menghasilkan Demokrasi subtantif.
Tidak hanya sekedar memilih orangnya. Tapi bagaimanan memilih orang yang punya
pikiran, gagasan membangun dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Supaya ke
depan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat terpenuhi secara adil,"
tegasnya.(***)