- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik/f-mas
Mediajambi.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Jambi, Saiful Roswandi, meyampaikan bahwa masyarakat harus melakukan fungsi
pengawasan agar pelayanan publik menjadi semakin baik. Hal ini sesuai dengan
amanat Undang Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana selain
Ombudsman dan DPR, masyarakat juga memiliki tugas pengawasan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Saiful Roswandi dalam
kegiatan Coffee Morning dalam rangka Pekan Pelayanan Publik 2023 yang diselenggarakan
oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Jambi, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam kegiatan diskusi tersebut
dihadiri oleh para pengguna layanan stasiun tersebut yang mayoritas adalah
pengusaha sektor perikanan.
"Jika ingin pelayana publik kita menjadi semakin baik
dan berkualitas, masyarakat juga mesti melakukan fungsi pengawasannya. Kalau
peran masyarakat dalam hal memberikan laporan atau membuat aduan tidak
dilakukan, maka penyedia layanan akan berfikir dia sudah baik-baik saja,"
sebutnya pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Saiful mengatakan bahwa ada banyak saluran di mana
masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan. Mulai dari survei yang
disediakan unit penyelenggara layanan yang diisi dengan objektif, ada kotak
saran dan pengaduan, hingga melakukan pelaporan jika menemukan adanya
pelanggaran.
"Masukan dan saran perlu disampaikan oleh masyarakat
sebagai bahan perbaikan bagi unit layanan. Harus ada feedback sehingga apa yang
diidamkan masyarakat bisa terwujud," sebut mantan Presenter ini.
Di kesempatan itu Saiful juga mengajak seluruh peserta untuk
melapor ke Ombudsman jika mengalami atau menemukan tindak maladministrasi.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi atau melalui
08119593737.(***)