- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi

Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi
Mediajambi.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Jambi pada Selasa, 15 November 2022. Rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas tentang laporan masyarakat terkait kasus kekerasan di Pondok Pesantren An-Nur Tangkit, Muaro Jambi. Turut hadir dalam pertemuan ini Ditreskrimsus Polda Jambi dan Bagian Hukum Setdako Jambi.
Dalam pertemuan ini yang jadi fokus pembahasan yaknilaporan masyarakat ke Kemenkumham terkait dugaan kekerasan di Ponpes An-Nur Tangkit antarpihak terkait. Namun sayangnya dalam pertemuan ini, pihak Ponpes maupun pihak Kementerian Agama yang menaunginya tidak hadir, sehingga tidak mendapatkan hasil pertemuan yang maksimal.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH, meminta kepada seluruh institusi pendidikan agar jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, untuk dugaan kasus yang sudah dilaporkan ke polisis di Ponpes tersebut adar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
- Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian0
- Kepala Warga Kena Peluru Nyasar, Satreskrim Polres Batanghari Buru Pelaku0
- Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung0
- Lakalantas di Jambi, Seorang Wanita Tewas Ditempat0
- Satu Unit Rumah di Kota Jambi Ludes Dilalap Si Jago Merah0
"Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan mekanisme penyidikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepolisian," sebut Indra.
Selain itu, Indra juga berpesan agar Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap institusi pendidikan yang berada di bawah naungannya di Muaro Jambi. Peningkatan fungsi pengawasan ini diharapkan agar kasus kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah maupun pondok pesantren.
Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.(***)