- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

Keterangan Gambar : Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas
Mediajambi.com- Pansus 1 Participating Interest (PI) 10 %
Migas DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi dan Tim Percepatan Tegur
Direktur BUMD yang ditunjuk oleh Pemda hadir dalam rapat.
"Pansus juga minta tim percepatan menegur Direktur PT
JII selaku BUMD yang tunjuk oleh Pemda, harus hadir ketika rapat pansus, harus
aktif agar kerja bersama sama dan pansus tidak mau lagi melihat ketidakhadiran
direktur," katanya, Minggu (23/3/2025).
Abun menegaskan setelah dua hari secara maraton , Pansus 1
rapat bersama tim percepatan PI 10 persen menggelar rapat, maka satu minggu
setelah lebaran Pansus kembali mengundang semua pihak untuk mendengar progres.
"Kita mau mensinkronisasikan perihal perihal regulasi
yang terputus selama ini , kita juga sudah koordinasi ke DPR RI dan meminta
pendapat mungkin dalam waktu dekat mengadakan rapat, dengan harapan ada
kesepakatan bersama," katanya.
Dari kesepakatan, maka secara bersama tim percepatan
termasuk BUMD yang ditunjuk secara seksama untuk melakukan konsultasi ke
Kementerian ESDM RI agar proses PI bisa cepat terealisasi.
"Karena kita tidak ada lagi waktu santai, jika
seandainya berhasil maka pemprov Jambi dan daerah penghasil tentu mendapatkan
peningkatan PAD dan sehingga juga dapat untuk meningkatkan tarap kesejahteraan
masyarakat Provinsi Jambi," tegasnya.
Menurut Abun dalam rapat berapa waktu lalu, banyak daerah
penghasil yang tidak memahami karena komunikasi selama ini kurang baik.
"Disini lah kita dorong agar tim percepatan harus intens menjalin
komunikasi agar ini tidak terputus, jangan banyak tidak tahu nya,"
ungkapnya.
Abun juga mengungkapkan bahwa ada beberapa blok migas sampai
dua kali memberikan penawaran. Namun mengingat waktu dan terkesan lamban, maka
penawaran itu pun berakhir kadaluarsa. "Kan sangat di sayangkan , kalau
memang benar benar serius dikerjakan rasanya sudah lama kita rakyat Jambi
menikmati PI tersebut," pungkasnya.(*)