- Gubernur Al Haris: Alumni Unja Harus Tetap Kompak
- Pengurus IKA Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Al Haris Kepada Para Alumni
- Pertamina EP Jambi Field Dukung Program Pengembangan Batik Lapas Perempuan kelas IIB Jambi
- Gubernur Al Haris: Kerja Sama Pemprov dengan TVRI Terus Ditingkatkan, Promosikan Potensi Daerah, Cerdaskan Anak Bangsa
- Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Tanggal 12 Mei, Seluruh Visa Sudah Selesai
- Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
- Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Makan Berdua dengan Promo Hidangan Terbaru Seafood Claypot
- Baru Beroperasi, 20 Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional Langsung Ditilang
- JNE Content Competition 2024 Kembali di Gelar, Menangkan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah
- JNE Content Competition 2024 Kembali di Gelar, Menangkan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Pasang Kamera di Masker yang Digantung di Kamar Mandi, Mahasiswa Koas di RSUD di Jambi Masuk Sel
Keterangan Gambar : Pasang Kamera di Masker yang Digantung di Kamar Mandi, Mahasiswa Koas di RSUD di Jambi Masuk Sel
Mediajambi.com- Kabar tidak sedap datang dari mahasiswa koas
yang praktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Viral di Media Sosial (Medsos) Instagram bahwa ada oknum
mahasiswa yang sedang melakukan praktek koas di rumah sakit tersebut, memasang
kamera CCTV di kamar mandi.
Baca Lainnya :
Kamera CCTV tersebut dipasang pelaku di masker dan digantung
di kamar mandi. Malangnya, perbuatan tercela dilakukan oleh pelaku itu ketahuan
oleh mahasiswa lainnya.
Dilansir dari akun Instagram @jambikerasboss dan
@seputarjambikito, akun tersebut memposting sebuah foto dengan keterangan info
pelecehan disalah satu RSUD Jambi oknum koas melakukan pelecehan non fisik. "Min
kabarnyo ado pelecehan disalah satu RSUD Jambi min, tapi sifatnya non fisik.
Ado yang masang kamera kecil di masker ditaruh di kamar mandi. Korbannyo
mahasiswa koas 30 orang kurang lebih. Pelakunya sesamo koas katonyo anak jaksa.
Kejadian di bulan Desember 2023 dan memang dak banyak yang tau. Kato korban
sudah lapor polisi tapi sekarang belum ado kabar gimano," tulis akun itu.
Video yang diunggah pada 5 hari yang lalu itu menarik
perhatian berbagai netizen. Ada banyak netizen berharap kasus seperti ini
dituntaskan secara hukum.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany saat
dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun lebih lanjut ia mengatakan bahwa
pada siang hari ini pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Kepolisian
Daerah (Polda) Jambi terkait kasus itu.
"Siang ini tanggal 21 Maret 2024 Kejaksaan Negeri Jambi
telah melakukan proses penerimaan tersangka dan barang bukti kasus pornografi
dengan indentitas pelaku AN," katanya kepada media Kamis (21/3/2024).
Kata Lexy, AN ini merupakan mahasiswa dan juga menjadi koas
di salah rumah sakit pemerintah di Kota Jambi. Awal mulanya AN diketahui telah
memasang CCTV di maskernya dan masker itu di gantung kamar mandi. "Sehingga
orang yang keluar masuk kamar mandi bisa direkam melalui cctv yang ia
simpan," sebutnya.
Kemudian ditanyakan mengenai informasi bahwa pelaku
merupakan anak jaksa. Lexy menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek
informasi dan data diri pelaku.
"Nanti kita cari indentitasnya. walaupun nanti benar
pelaku anak dari purna Adhyaksa, namun akan kita proses sesuai dengan aturan
yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Lexy menyebutkan setelah pelimpahan berkas
itu, jaksa langsung melakukan penahanan Rutan kepada yang bersangkutan.
"Sehingga kami juga menyampaikan bahwa tidak ada timpang pilih kasih
terhadap pelaku pornografi," ucap Lexy.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dan diancam
undang-undang nomor 44 tahun 2008 dengan pornografi dan melanggar pasal 29 dan
30 undang-undang pornografi. (*)