- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Pasca Grebek Basecamp Narkoba. Emak Emak Deklarasikan Lawan Narkoba

Keterangan Gambar : Pasca Grebek Basecamp Narkoba. Emak Emak Deklarasikan Lawan Narkoba/f-yen
Mediajambi.com - Pasca Grebek Basecamp Narkoba yang videonya
sempat viral, kali ini emak emak Eks Lokalisasi RT 05 Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo Jambi melakukan Deklarasi Lawan Narkoba.
Deklarasi dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko
Wahyudi SIK MH di RT 05 Kelurahan Rasa
Sari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Selasa (25/7/2023). Salah satu poin
deklarasi meminta agar polisi tanggap dan merespon laporan masyarakat.
Deklarasi bersama disaksikan dan ditanda tangani oleh
Kapolresta Jambi, BKTM Rawasari Ketua Forum RT , Camat Alam Barajo dan Lurah
Rawasari beserta warga.
Isi dari komitmen bersama yaitu pertama, masyarakat RT 05
sekitarnya meniadakan kegiatan berkaitan dengan narkoba. Kedua, setiap orang
dalam RT 05 sekitar mengetahui peredaran narkoba wajib melaporkan kepada
penegak hukum , dan kepada warga tidak melakukan tindakan sendiri dalam
menggrebek narkoba karena bisa
berbahaya. Ketiga. wajib melaporkan kepada Polisi , dan Polisi Wajib merespon dan menanggapi laporan warga.
Deklarasi dilaksanakan pasca operasi penindakan terhadap
pelaku penyalah gunaan narkotika beberapa hari lalu dan berhasil menangkap enam
pelaku.
Atas peran emak emak tersebut Kapolresta Jambi mengapresiasi
warga RT 05 dan sekitarnya, khususnya emak emak yang anti narkoba .
Kapolresta Jambi didampingi Kasat Narkoba Kompol Niko
Darutama serta Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan dan forkompimcam Alam Barajo
melaksanakan komitmen bersama warga RT 05 dan sekitarnya untuk perangi narkoba
dalam bentuk deklarasi anti narkoba.
"Saya mengapresiasi langkah emak -emak ikut memerangi
narkoba di kampung eks lokalisasi ini, saat ini Polresta Jambi berhasil amankan
6 pelaku narkoba," tegas Kapolres seraya menyampaikan komitmen tidak akan
membiarkan di wilkum Polresta Jambi dan jajaran sekecil apapun peredaran
narkoba.
"Apabila ada
peredaran narkoba sampaikan kepada Polresta Jambi, akan kami tindak
tegas," kata Kapolres.
Usai Deklarasi warga mengucapkan terima kasih kepada
Polresta Jambi yang peduli terhadap kampung eks lokalisasi. "Karena
kampung kami memang eks lokalisasi, jangan dijadikan sarang
narkoba. Masih banyak generasi baik
ditempat kami " ungkap Tini warga RT.05 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam
Barajo Kota Jambi. (yen)